Berita Terkini Bangkalan
Gelap Mata Karena Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda Bangkalan Gasak Motor Tetangga
Dampak buruk dari judi slot online tergambar dari ungkap kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka dua pemuda asal Desa Jaddih, Kecamatan Socah
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Dua budak judi online, AB (22) dan HDY (29), warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah kini meringkuk di balik jeruji setelah dilaporkan atas perkara pencurian sepeda motor Yamaha Mio milik tetangganya
Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, para pelaku tidak bisa mengembalikan motor Mio sebagaimana yang diminta pihak korban.
“Setelah tiga hari dilaporkan, sudah dikasih kesempatan oleh korban namun motor sudah digadaikan senilai Rp 800 ribu untuk judi online,” jelas Febri.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam kurungan pidana selama tujuh tahun penjara.
Sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Saat ini kami sedang memburu keberadaan si penadah, berinisial D. Kami sudah mempunyai identitasnya,” pungkas Febri.
Ikuti berita seputar Bangkalan
Berita Terkait:#Berita Terkini Bangkalan
| Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Pelajaran, Bangkalan Siap Data dan Evaluasi Semua Ponpes |
|
|---|
| Tragedi Ponpes Al Khoziny: 3 Santri Bangkalan Masih Hilang, 13 Sudah Dimakamkan |
|
|---|
| Cara SPPG Bungsang Bangkalan Pastikan Makanan Sehat Higienis: Menu Request Siswa Harus Tetap Bergizi |
|
|---|
| 3 Santri Bangkalan Jadi Korban Jiwa Insiden Ponpes Al Khoziny, Dimakamkan di Tragah dan Blega |
|
|---|
| Sampaikan Duka Cita, Ponpes Ibnu Cholil Ajak Warga Bijak Sikapi Musibah di Ponpes Al Khoziny |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.