Berita Viral

Pengunggah Video yang Menuduh Camat Asemrowo Surabaya Sembunyikan Wanita di Kantor bakal Dipolisikan

Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin mempertimbangkan akan membawa perkara viralnya video yang menyudutkan dirinya ke ranah hukum.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Bobby Constantine Koloway
Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul memberikan penjelasan di Kantor Kecamatan Asemrowo, Rabu (8/1/2025). 

Sebelumnya, Sebuah video viral menarasikan Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin digerebek bersama perempuan di ruang kerjanya.

Belakangan diketahui bahwa Khusnul bersama dua stafnya sedang menggelar pertemuan melalui virtual di ruang kerjanya, Senin (6/1/2025) lalu.

Pihaknya memohon waktu untuk sejenak menyelesaikan pertemuan tersebut sebelum mereka menerima warga.

Warga ini merupakan perwakilan pemilik Bangunan Liar (Bangli) yang akan diterbitkan Satpol-PP Asemrowo.

 "Sekitar pukul 10.00 WIB saya sedang rapat zoom dengan Lurah bersama dua staf kami, Devi (Devika Sari) dan Alvian (Alvian Sarifudin)."

"Kami menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo karena pada sore harinya kami harus rapat dengan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," katanya.

Di momentum inilah, warga memaksa masuk ke kantor kecamatan dan menyisir tiap ruangan untuk menemukan Camat Khusnul.

Sambil berteriak, warga turut menggebrak sejumlah pintu. 

Penjagaan Satpol-PP di Kantor kecamatan juga tengah lengang.

Personil sedang dikerahkan untuk menyosialisasikan penertiban Bangli di wilayah lain.

Melihat jumlah massa yang besar datang dengan kondisi memanas, dua staf tetap berada di dalam ruangan.

Alvian berada di belakang pintu dan Devi berada di bawah meja. 

"Staf kami ketakutan semua. Lari semua. (Warga) Datang bergerombolan begitu sambil teriak-teriak."

"Saat itu, Satpol-PP juga tidak di Kantor Kecamatan karena sedang proses penertiban," katanya.

Menurut Khusnul, pemilik Bangli menggeruduk kantor Kecamatan meminta pembatalan proses penertiban.

"Mereka minta Bangli tidak ditertibkan. Alasannya, ini dan itu. Saya katakan tidak bisa," katanya.

"Kami tegaskan bahwa kami adalah pelayan masyarakat, penegak perda. Kalau mengganggu masyarakat, melanggar perda, maka mau tidak mau kami tertibkan. Apalagi, ini permintaan warga," katanya.

Ikuti berita seputar Surabaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved