Berita Sumenep
Tambak Udang di Desa Kertasada Sumenep Diduga Tak Berizin dan Berdiri di Atas Tanah Negara?
Sumber data yang diperoleh di lapangan tercatat bahwa tambak udang yang saat ini beroperasi di Desa Kertasada
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
"Selain nama itu tidak ada, hanya tiga nama itu di Desa Kertasada yang ada izinnya," sebut Abd. Rahman Riadi pada Selasa (21/1/2025) saat ditanya kelengkapan izin tambak udang sebelah barat perumahan warga.
Ditanya benarkah tambak udang yang hanya dua petak dan tidak lebih dari satu hektar hanya cukup minta izin ke desa setempat dan tidak perlu dapat izin dari pemerintah daerah.
Mantan Kepala Dinas BPBD Sumenep ini menegaskan, bahwa setiap usaha harus mengurus izin sesuai dengan PP 5 tahun 2021.
Hanya saja lanjutnya, skala atau besarannya yang berbeda dari permodalannya 0 sd 1 milyar masuk katagori usaha Mikro.
Sedangkan 1 sd 5 milyar usaha kecil, dan 5 sd 10 milyar usaha menengah dan diatas 10 usaha besar.
"Berarti masi belum ngurus izin ya," kata Abd. Rahman Riadi terkait tambak udang di Desa Kertasada tersebut.
Dikonfirmasi pemilik tamabak udang atas nama Supriyadi melalui pesan Whatsappnya belum bisa memberikan keterangan, meski sudah disampaikan tapi belum ada jawaban dan belum merespon upaya konfirmasi dari media ini.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Tak Setor Laporan 5 Bulan, Apotek Pangestu di Jalan dr Cipto Sumenep Ditutup PD Sumekar |
![]() |
---|
Nelayan Kangean Tolak Survei Seismik PT KEI, DPRD Jatim Desak SKK Migas Turun Tangan |
![]() |
---|
BPRS Bhakti Sumekar Buka Kantor Cabang di Pasean, Target Dorong Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Jawaban Koordinator SPPG soal Mobil Program MBG di Sumenep Diduga Dipakai Jualan Sembako |
![]() |
---|
Dinkes Buka Suara soal KLB Campak di Sumenep Belum Dicabut: Pokoknya Hitung-hitungannya Begitu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.