Ramadan 2025

Dibuka Mulai 3 Maret 2025, Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk THR Idul Fitri 1446 Hijriah

Bank Indonesia membuka penukaran uang baru mulai 3-27 Maret 2025. Penukaran uang baru dilakukan melalui platform online pintar.bi.go.id

Kompas.com
TUKAR UANG BARU - Berikut syarat dan cara tukar uang baru dalam rangka menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Layanan ini berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025. 

Syarat Penukaran Uang Baru

PENUKARAN UANG BARU - Berikut cara tukar uang baru untuk THR Idul Fitri 2025. Dilengkapi syarat-syaratnya.
PENUKARAN UANG BARU - Berikut cara tukar uang baru untuk THR Idul Fitri 2025. Dilengkapi syarat-syaratnya. (kompas)
  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Penukar harus membawa uang Rupiah dengan jumlah nominal yang pas dan sesuai dengan bukti pemesanan.
  3. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.
  4. Uang yang dibawa penukar harus sudah dipisahkan menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara yang masih layak dan tidak.
  5. Uang yang akan ditukarkan tidak direkatkan dengan lem, perekat, selotip, staples, atau lakban.
  6. Petugas akan menukar uang Rupiah selama ciri dan keasliannya dapat diidentifikasi.
  7. NIK dapat digunakan kembali untuk memesan layanan penukaran uang di Kas Keliling di hari setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
  8. Penukar harus dalam keadaan sehat saat melakukan penukaran uang Rupiah.

Cara Tukar Uang Baru Via Pintar BI

1.       Kunjungi laman penukaran uang baru melalui link https://pintar.bi.go.id/ 

2.       Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang berada di halaman awal.

3.       Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.

4.       Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.

5.       Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.

6.       Isi jumlah lebar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.

7.       Setelah itu, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru lewat kas keliling akan diberikan.

8.       Bawa bukti pemesanan tersebut kepada petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru Idul Fitri 2025, sesuai dengan pilihan lokasi dan waktu yang sudah ditetapkan.

Cara Tukar Uang Baru di Bank Umum

Selain melalui layanan kas keliling, masyarakat juga dapat menukarkan uang melalui bank umum. Bank Indonesia juga menyediakan uang layak edar pada bank umum.

Namun, sebelum menukarkan uang di bank umum, penting untuk memeriksa apakah perlu menjadi nasabah bank tersebut untuk melakukan transaksi.

Selain itu, penting juga untuk mengetahui batasan penukaran uang pada bank yang dipilih, sehingga dapat menyiapkan uang dengan nominal yang sesuai.

Kemudian, perlu untuk menyiapkan KTP, buku tabungan, kartu ATM, dan uang tunai yang akan ditukar (pastikan tidak direkatkan dengan apapun). 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved