Ramadan 2025

Jangan Sampai Terlewat, Ini Batas Akhir Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadan 2025 Tiba

Puasa qadha dapat dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadan, kecuali pada beberapa hari yang diharamkan untuk berpuasa

pixabay
BAYAR UTANG PUASA - Foto ilustrasi untuk berita niat bayar utang puasa Ramadan, batas akhir mengqadha puasa. 

TRIBUNMADURA.COM - Pekan ini, seluruh umat beragama Islam akan segera bertemu dengan bulan yang penuh berkah, yakni bulan Ramadan.

Awal puasa Ramadan 2025 diperkirakan akan jatuh pada 1 Maret.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) masih akan menggelar sidang isbat untuk menentukan penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah, pada Jumat (28/2/2025).

Menjelang datangnya bulan suci ini, banyak umat muslim yang mulai mempersiapkan diri, termasuk menunaikan kewajiban membayar utang puasa tahun sebelumnya.

Baca juga: Bolehkah Wanita Ziarah ke Makam? Tradisi Jelang Bulan Ramadan, Begini Penjelasan Menurut Hadis

Sesuai dengan ajaran Islam, utang puasa wajib dilunasi sebelum datangnya bulan Ramadan berikutnya.

Cara untuk membayar utang puasa Ramadan adalah dengan mengganti puasa itu sendiri, atau dikenal dengan istilah puasa qadha.

Puasa qadha adalah mengganti puasa Ramadan pada tahun sebelumnya, sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Qadha Puasa Ramadan

Dilansir dari kemenag.go.id, istilah "qadha" adalah bentuk masdar dari kata dasar qadhaa, yang artinya memenuhi atau melaksanakan.

Dalam ilmu fiqih, qadha merujuk pada pelaksanaan kewajiban agama di luar waktu yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.

Puasa qadha dapat dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadan, kecuali pada beberapa hari yang diharamkan untuk berpuasa, seperti saat Idul Fitri dan Idul Adha.

Namun, tidak jarang sebagian orang masih belum melaksanakan puasa qadha sampai bulan Ramadan berikutnya tiba.

Situasi ini dapat disebabkan oleh berbagai hal, seperti selalu ada halangan, sering sakit, ketidakpedulian, sengaja mengabaikannya, dan lain sebagainya.

Baca juga: Ustaz Menjawab Hukum Minum Alkohol Sebelum Masuki Bulan Ramadan, Apakah Membuat Puasa Tidak Sah?

Sehingga, pelaksanaan puasa qadha bisa tertunda sampai tiba Ramadan berikutnya.

Penundaan puasa qadha sampai Ramadan berikutnya apabila tanpa ada alasan yang sah, maka hukumnya adalah haram dan berdosa.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved