Berita Terkini Pamekasan
Urus Izin Usaha di Pamekasan Cuma 10 Menit Lewat BIDADARI
DPMPTSP dan Naker Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur memberikan kemudahan izin usaha kepada masyarakat.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur memberikan kemudahan izin usaha kepada masyarakat.
Masyarakat hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk mendapatkan izin usaha, mulai registrasi hingga cetak nomor induk berusaha (NIB) melalui program bimbingan dan pendampingan perizinan berusaha (Bidadari).
Masyarakat yang ingin mengurus izin usahanya cukup dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli, foto copy KTP, foto copy kartu keluarga (KK), dan nomor handphone (HP).
DPMPTSP dan Naker tidak hanya melayani masyarakat di kantor saja, melainkan turun langsung kepada mereka yang ingin mengurus izin usahanya.
Seperti yang dilakukan di Kantor Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pamekasan.
Pantauan di lokasi, terdapat 30 orang yang mengurus nomor induk berusaha (NIB) dengan aneka jenis usahanya, mulai usaha kue basah, chatering, hingga NIB untuk toko sembilan bahan pokok (sembako).
"Bapak ibu hanya diminta KTP, KK dan nomor WA, cukup tiga syarat itu untuk mendapatkan NIB."
"Nanti akan ditanya usahanya apa, misalnya jenis usahanya lebih dari satu, tidak apa-apa boleh," ujar Koordinator Program Bidadari DPMPTSP dan Naker Pamekasan, Resi Eka Yuliana, Sabtu (22/3/2025).
Pihaknya berjanji akan berusaha mempermudah pengurusan NIB, hanya dengan waktu 10 menit selama koneksi internetnya normal.
Selain itu, NIB tersebut berlaku selama bisnis yang dijalaninya berjalan.
"Kalau dulu SIUP (surat izin usaha perdagangan) berlaku selama lima tahun, tetapi NIB ini selama usaha bapak ibu berjalan tetap berlaku," terangnya.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Kelurahan Barurambat Timur, Memed Rachmansyah menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP dan Naker yang telah menfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus izin usahanya.
"Kami sampaikan terima kasih juga kepada masyarakat meskipun bulan usaha tetap menyempatkan mengurus izin usahanya," pungkasnya.
izin usaha
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pamekasan
Tribun Madura
bimbingan dan pendampingan perizinan berusaha
Bidadari
| DKPP Pamekasan Catat 2.652 Kelahiran Pedet, Dorong Peternak Tingkatkan Produksi Sapi |
|
|---|
| Ribuan Unggas di Pamekasan Divaksin Flu Burung dan ND, Peternak Rakyat Jadi Prioritas |
|
|---|
| Darurat Campak di Pamekasan: 12 Warga Meninggal, 209 Positif |
|
|---|
| Sidak Disperindag dan Bulog di Pamekasan, Toko Dilarang Naikkan Harga Beras di Atas HET |
|
|---|
| Polisi Ringkus Mahasiswa di Pamekasan yang Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Warga-Pamekasan-ramai-ramai-urus-izin-berusaha-di-Kantor-Kelurahan-Barurambat-Timur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.