Berita Terkini Sampang

Segini Besaran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau yang Diterima Petani dan Buruh Rokok di Sampang

Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 di Kabupaten Sampang, Madura telah ditetapkan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
BANTUAN DBHCHT - Para petani tembakau di Kabupaten Sampang, Madura. Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 di Kabupaten Sampang, Madura telah ditetapkan, Senin (26/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 di Kabupaten Sampang, Madura telah ditetapkan, Senin (26/5/2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) setempat mencatat ada 3.466 penerima.

Tak tanggung-tanggung, anggaran untuk realisasi bantuan tersebut mencapai Rp 3.119.400.000 dari total alokasi DBHCHT untuk Kabupaten Sampang.

"Setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 900.000," kata Kepala Dinsos PPPA Sampang, Edi Subinto.

Menurutnya, penerima BLT DBHCHT terdiri dari, buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Untuk kepastian pencairan dan daftar penerima masih belum jelas,” tuturnya.

Di samping itu, pihaknya di tahun ini telah memperoleh alokasi Anggaran DBHCHT tahun 2025 ini sebesar Rp. 9,2 miliar.

“Anggaran tersebut selain digunakan BLT DBHCHT, juga digunakan untuk 200 orang Marbot dan 6.000 Anak Yatim serta 4.000 orang Disabilitas,” tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved