Berita Terkini Sumenep
Raperda Perlindungan Keris Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Raperda tentang perlindungan keris sangatlah diharapkan oleh masyarakat Sumenep, khususnya bagi perajin keris.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sebagai daerah yang memiliki perajin keris terbanyak di dunia, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan keris sangatlah diharapkan oleh masyarakat Sumenep, khususnya bagi perajin keris.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Sumenep menargetkan penyusunan Raperda tentang perlindungan keris paling lambat rampung pada akhir 2025.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sumenep Mulyadi, menyampaikan bahwa naskah akademik Raperda Keris telah disetujui setelah melalui kajian bersama tim penyusun dari Universitas Brawijaya, Kota Malang.
Penyusunan naskah tersebut kata Mulyadi, sebagai tindak lanjut atas penunjukan oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep.
"Kalau naskah akademik sudah final. Dan kami sudah bertemu dengan tim penyusunnya di Surabaya dan hasilnya sudah sesuai dengan harapan," tutur Mulyadi saat ditanya terkait raperda perlindungan keris pada Senin (9/6/2025).
Pembahasan raperda perlindungan keris lanjutnya, sempat mengalami penundaan karena sejumlah agenda kerja DPRD yang cukup padat.
Rencana awalnya kata politisi partai Demokrat Sumenep ini, untuk pembahasan diakuinya sudah dimulai pada awal Mei 2025. Namun, akhirnya tertunda hingga Juni 2025.
"Pembahasan sedikit molor, tapi kami pastikan mulai pertengahan juni ini akan kami lanjutkan kembali," katanya.
Menurut Mulyadi, pansus IV juga berencana melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya para pelaku budaya dan pengrajin keris.
Tujuannya, agar isi Raperda tersebut benar-benar merefleksikan kebutuhan lapangan.
"Kami ingin mendengarkan langsung pandangan dari para pelaku budaya, agar substansi Raperda ini benar-benar berpihak dan sesuai dengan kondisi di lapangan," terangnya.
Pihaknya menegaskan, untuk hal ini akan berupaya maksimal agar Raperda Keris dapat disahkan sebelum akhir 2025.
"Sebagai bentuk dukungan hukum atas upaya pelestarian dan pengembangan keris di Sumenep, raperda keris ini kami upayakan rampung tahun 2025," terangnya.
| Listrik Hampir Setiap Hari Padam, Warga Pulau Raas Sumenep Mengeluh: Alat Elektronik Cepat Rusak |
|
|---|
| Operasi Gabungan Sasar Pajak Kendaraan Bermotor di Sumenep |
|
|---|
| Kios Laundry Terbakar di Sumenep, Karyawati Tewas Terjebak Api |
|
|---|
| Bantuan Sarpras Budidaya Ikan di Sumenep Dikritik DPRD: Jangan Hanya Daratan Terus |
|
|---|
| Peran Vital 33 Asisten Bisnis Kemenkop Dorong Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.