Berita Viral

Pian Bingung Diberi 5 Hari Cari Kontrakan, Kini Rumah Sudah Digusur Pemkot, ‘Adanya Mahal-Mahal’

Selama sepuluh tahun, warga Tangerang Selatan ini tinggal di atas tanah Pemerintah Kota. Kini dia bingung mencari kontrakan murah.

Editor: Mardianita Olga
TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
PENGGUSURAN - Rumah warga Tangerang Selatan ini digusur lantaran berdiri di lahan kosong milik pemerintah kota, Selasa (2/7/2025). Lima hari diberi waktu mencari pengganti tak cukup. Dia kesulitan karena harga kontrakan yang sangat mahal. 

Kini, semua harus dikemas dalam kardus-kardus, diangkut pelan-pelan.

Baca juga: SOROTAN LIGA ITALIA: Menang Telak Atas Lecce, Juventus Gusur Inter Milan dari Puncak Klasemen

"Ya, mau gimana. Kita tahu kita cuma numpang. Tapi kalau bisa, ada lah sedikit bantuan buat nyambung hidup sebulan-dua bulan. Buat cari tempat baru, buat mulai lagi," harapnya.

Sebagai informasi, Pemkot memberikan waktu selama lima hari kepada warga yang menempati bangunan liar di kawasan Roxy, Ciputat, untuk mengosongkan lahan secara mandiri. 

“Tadi sudah dilakukan diskusi, dialog dengan warga yang menempati lahan, juga bersama Dewan. Disepakati bahwa mereka diberikan waktu lima hari untuk keluar,” ujar Pilar.

Bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemkot tersebut disebut telah melanggar aturan peruntukan aset negara. 

Selain dijadikan kontrakan dan usaha rumah makan, sebagian bangunan juga diketahui digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti penjualan minuman keras, praktik prostitusi, dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini sangat menyalahi aturan. Awalnya dijanjikan untuk usaha warung, tapi malah disalahgunakan. Kalau dihitung, potensi retribusi pun hilang,” tutup Pilar.

Adapun, Pemkot Tangsel pada mulanya telah meratakan 40 bangunan dibongkar, termasuk tempat karaoke, lapo, warung, hingga tempat biliar.

Pemkot menegaskan tidak akan ada toleransi lagi terhadap pelanggaran serupa. Pilar meminta masyarakat tidak kembali menempati lahan tersebut setelah dibersihkan.

“Setelah dibongkar, kami akan pasang pagar dan tembok panel di area depan. Insya Allah, lahan ini akan dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangsel,” pungkasnya. (m30)

Nasib serupa juga dialami oleh warga Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Bahkan dia mengaku menyesal memilih Dedi Mulyadi di Pilkada 2024.

Bukan tanpa alasan, perasaan itu menguar karena rumahnya digusur oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rabu (18/6/2025), usai kunjungan Dedi Mulyadi ke kampungnya.

Selain itu, dia sama sekali tak mendapatkan informasi mengenai pembongkaran tersebut.

Baca juga: Aturan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi ala Dedi Mulyadi Disoroti Mendikdasmen, Abdul Muti: Ada Regulasinya

Berdasarkan penuturan Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, hal itu dilakukan atas perintah langsung dari Dedi melalui Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved