Berita Viral
FANTASTIS, Robot Anjing Polri yang Dipamerkan HUT Bhayangkara Seharga Rp3 M, Bossman: Gak Abis Pikir
Viral harga robot anjing Polri yang dipamerkan di HUT Bhayangkara kemarin seharga miliaran rupiah.
TRIBUNMADURA.COM - Meski sudah berlangsung Selasa (1/7), perayaan HUT Bhayangkara 2025 masih disorot.
Pada pawai yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), robot anjing Polri dipamerkan.
Kini publik dunia maya ramai membahas harga robot tersebut.
Banyak yang menyebutkan harga robot anjing Polri itu mencapai Rp3 miliar.
Pegiat sosial Mardigu Wowiek Prasantyo alias Bossman Mardigu turut menyoroti harga fantastis itu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-79, Berikut Daftar Kapolri dari Masa ke Masa
Mardigu tak percaya robot anjing yang dinilainya seperti mainan ternyata semahal itu.
"Hahh beneran 3M ini mainan kayak begini??!! Bossman udah enggak habis pikir," tulis Mardigu di akun Instagramnya yang tayang pada Kamis (3/7/2025).
Kendati harganya mahal, Polri mengatakan harga satu unit robot polisi berbentuk anjing yang hendak digunakan Polri pada tahun 2026 ditaksir mencapai Rp 3 miliar.
Hal ini diungkap oleh pengembang Robodog, President Director PT EZRA ROBOTICS Teknologi, R Dhannisaka, usai produknya ditampilkan dalam perayaan HUT ke-79 Bhayangkara di Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
“Kalau untuk (model) basic-nya sendiri ya (harga per unit) nyaris Rp 3 miliar lah ya,” ujar Dhanni, dikutip dati Tribun Jakarta.
Ia mengatakan, harga robot ini akan meningkat menyesuaikan dengan tambahan fitur yang diinginkan Polri.
Namun, untuk saat ini, belum ada perbincangan lebih lanjut terkait spesifikasi yang diinginkan pihak kepolisian.
Baca Juga: Sambut HUT Polwan Ke-76, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial ke Abang Becak
Alhasil, Dhanni belum bisa memberikan taksiran harga unit yang akan dipesan Polri.
Pihaknya hanya menyediakan robot berjenis kaki empat alias yang menyerupai anjing K9 polisi.
Sementara itu, untuk robot yang menyerupai manusia alias humanoid merupakan pengembangan dari pihak lain.
Sejauh ini, Polri belum memberikan detail kebutuhan kepada pihak pengembang.
Namun, Dhanni mengatakan, robot anjing yang dikembangkan perusahaannya ini bisa memiliki banyak fungsi.
Berkaca dari penggunaannya di China, robot anjing ini bisa ditempatkan untuk membantu proses pencarian korban gempa bumi, misalnya untuk menyusuri gedung runtuh.
“Dia akan mencari dan mendeteksi korban mana yang masih hidup, habis itu dia akan menunjukkan tempatnya, lalu dari tim SAR yang akan melakukan evakuasi,” ujar Dhanni.
Selain Robodog, Polri juga memamerkan robot humanoid, satu robot drone agriculture, dua robot berbentuk tank, serta beberapa robot lainnya.
Lebih lanjut, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, teknologi robotik ini sedang disiapkan untuk mendukung berbagai tugas kepolisian, terutama yang berisiko tinggi atau sulit dijangkau oleh manusia.
“Thailand sudah memperkenalkan robot humanoidnya, Dubai sudah deklarasikan pemanfaatan robot untuk tugas kepolisian, bahkan China sudah uji coba robot patroli,” ujar Sandi, Senin (30/6/2025).
Sandi menyebut, teknologi ini ditargetkan mulai diterapkan secara bertahap pada 2026 dan diharapkan dapat berfungsi optimal pada 2030.
Baca Juga: Lawan Polisi Pakai Kunci T, 2 Pria Bangkalan Ditembak saat Hendak Lari dari Surabaya ke Suramadu
Beberapa fungsi yang tengah dikembangkan antara lain:
Robodog untuk membantu unit K9 mendeteksi bahan berbahaya tanpa perlu pemeliharaan rutin seperti hewan asli.
Robot patroli yang dapat memantau pelanggaran lalu lintas hingga situasi di area rawan seperti gedung kosong dan lokasi bencana.
Robot SAR dan penjinak bom, yang akan digunakan untuk misi penyelamatan dalam kebakaran, gempa, hingga penyanderaan.
Selain efisien, robot-robot ini dinilai lebih tahan terhadap cuaca ekstrem, tidak memerlukan pelatihan manual, serta lebih cepat dikerahkan dalam kondisi darurat.
Dalam pengembangannya, Polri menggandeng PT SARI Teknologi, perusahaan dalam negeri yang bergerak di bidang robotika.
“Kehadiran robot ini untuk mengejar kemajuan teknologi seperti di luar negeri,” lanjut Sandi.
Berita lainnya, pulau Indonesia sempat viral karena dijual di sebuah situs.
Tak hanya satu, pulau yang dijual dan disewakan berjumlah hampir 10.
Diketahui, delapan pulau Indonesia masuk ke situs jual dan beli pulau bernama Private Island Online.
Ternyata kasus serupa pernah terjadi beberapa tahun silam.
Pada 2018, Pulau Ajab di Kepulauan Riau dijual Rp3,3 dollar Amerika Serikat atau setara Rp44 miliar.
Kasus terulang lagi pada 2025. Kali ini situs tersebut mempersilahkan pembeli menawarkan harga terlebih dahulu.
Hanya satu dari lima pulau yang dijual ditawarkan dengan harga Rp2,173 miliar, yaitu Pulau Seliu.
Baca juga: Akhir Sengketa 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut, Prabowo Putuskan, 2 Gubernur Saling Salaman
Berikut adalah daftar 5 pulau di Indonesia yang dijual di situs Private Island Online:
- Pasangan Pulau di Anambas, Kepulauan Anambas, Riau
- Properti Pulau Sumba, Pulau Sumba, Indonesia
- Properti Pantai Selancar, Pulau Sumba, Indonesia
- Pulau Panjang, Nusa Tenggara Barat, dekat dengan resor Amanwana di Pulau Moyo
- Plot Pulau Seliu, terletak berdekatan dengan pulau induk Belitung di Indonesia.
Sedangkan jika diketik pulau yang disewakan di situs tersebut, maka akan muncul 3 pulau. Berikut daftarnya:
- Pulau Macan, Kepulauan Seribu
- Pulau Joyo, Kepulauan Riau
- Pulau Pangkil, 95 km dari Singapura.
Jadi total ada delapan pulau di Indonesia yang ditawarkan untuk dijual dan disewakan oleh web Private Island Online saat kini.
Sementara itu, jumlah keseluruhan pulau yang dijual dari berbagai belahan dunia mencapai 656 pulau. Sedangkan pulau yang ditawarkan ada 260.
Baca juga: Seperti Antara Aceh dan Sumut, di Jatim Juga Ada Sengketa Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung
Website Private Island Online bukan kali pertama menjual pulau Indonesia. Diberitakan Kompas.com, 16 Januari 2018, situs tersebut menjual Pulau Ajab di Kepulauan Riau dengan harga 3,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 44 miliar.
Dalam situs tersebut dijelaskan bahwa Pulau Ajab memiliki luas 74 acres atau sekitar 30 hektar. Pulau Ajab juga dideskripsikan memiliki pantai putih yang masih alami dan belum dikembangkan.
Selain itu diketahui bahwa pulau Ajab bukan satu-satunya pulau di Indonesia yang dijual di situs itu. Pulau Toja Una Una di Sulawesi Tengah yang iklannya masih ada hingga kini juga dijual saat itu.
Sementara pada 2021, Private Islands Online juga menyalarukan pulau Indonesia yang disebutkan dijual dan disewakan.
Namun pada tampilan bagian atas pulau-pulau di Indonesia terdapat pemberitahuan sebagai berikut:
"Hukum Indonesia tidak mengizinkan kepemilikan pribadi atas sebuah pulau. Saham bisnis resor, bagaimanapun, dapat dijual kepada siapa saja."
Baca juga: Oknum Kades di Pulau Bawean Gresik Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu Ditemani Perempuan
Meksipun demikian, apabila diketik pulau yang dijual di Indonesia pada kolom pencarian, maka akan muncul 8 pulau. Tak hanya itu ada juga pilihan pulau yang bisa disewa.
Adapun 8 pulau yang dijual adalah sebagai berikut:
- Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah
- Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat
- Pulau Ayam, Kepulauan Riau
- Pulau Panjang
- Pulau Kembung dan Yudan, Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau
- Properti Pulau Sumba, NTT
- Properti Pantai Selancar, Pulau Sumba
- Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Harga dari pulau-pulau tersebut tidak disebutkan, hanya dituliskan sesuai permintaan.
Ada juga pulau yang disewakan di Indonesia, yaitu:
- Pulau Macan, Kepulauan Seribu
- Pulau Joyo, Riau
- Pulau Pangkil, 95 km dari Singapura
- Isle Des Indes, Kepulauan Seribu.
Hal serupa dari tiga kasus itu adalah tidak diketahui pihak yang menjual pulau-pulau Indonesia.
Hanya terdapat keterangan pengelola situs berkantor di Ontario, Kanada.
Sementara pemilik Private Islands Online adalah Chris Krolow yang juga pendiri.
Dia mendedikasikan hidupnya pada hubungan internasional dan pariwisata hingga menjadi pemilik pasar pertama untuk real estate pulau pribadi.
Sejak 1999, dia telah berkeliling dunia, untuk mengembangkan pemasaran lintas platform dan kemitraan strategis untuk menyatukan industri yang terspesialisasi dan beragam secara geografis.
Private Islands Inc. mengeklaim dirinya sebagai pasar global terkemuka untuk penjualan dan persewaan pulau pribadi.
"Baik Anda ingin membeli pulau impian atau siap menjual properti berharga Anda, kami 100 persen berdedikasi untuk dunia pulau pribadi," tulis Private Islands Inc. di lamannya.
Selain itu web Private Islands Online juga mengeklaim menjadi satu-satunya situs web real estat internasional yang didedikasikan khusus untuk properti pulau.
Web yang dibuat pada 1999 itu telah dikunjungi lebih dari 4 juta pengunjung per tahun dan 70.000 pelanggan. Private Islands Online bekerja dengan perwakilan dari pulau, baik itu pemilik atau agen.
Baca juga: Ratusan Warga Pulau Raas Dipanggil Kejari Sumenep Terkait Dugaan Kasus Korupsi BSPS 2024
"Hubungan yang telah kami jalin dengan pakar pulau regional adalah pintu gerbang Anda untuk mengakses properti yang saat ini tidak diiklankan dan memastikan bahwa Anda menerima informasi pulau terbaru," tulisnya.
Menanggapi hal ini, Kementerian ATR/BPN buka suara.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa pulau-pulau kecil pada dasarnya tidak boleh dikuasai seluruhnya secara privat.
“Penguasaan atas pulau-pulau kecil tidak boleh seluruhnya oleh perorangan atau secara privat. Ada batasan yang diatur jelas dalam regulasi,” ujarnya kepada Kompas.com pada Selasa (17/6/2025).
Harison merujuk pada Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisiri dan Pulau-Pulau Kecil. Aturan itu menegaskan, bahwa:
- Penguasaan atas pulau-pulau kecul paling banyak 70 persen dari luas pulau, atau sesuai dengan arahan rencana tata ruang wilayah provinsi/kabupaten/kota dan/atau rencana zonasi pulau kecil tersebut
- Sisa paling sedikit 30 persen luas pulau kecil yang ada dikuasai langsung oleh negara dan digunakan dan dimanfaatkan untuk kawasan lincung, area publik, atau kepentingan masyarakat
- Harus mengalokasikan 30 persen dari luas pulau untuk kawasan lindung
Harison bilang, aturan ini juga selasar dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfataan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya.
"Dalam beleid tersebut ditegaskan, 70 persen lahan pulau kecil dapat digunakan pelaku usaha, sedangkan 30 persennya tetap menjadi milik negara dan wajib dijaga fungsinya sebagai ruang terbuka dan kawasan lindung," tegasnya.
Baca juga: 5 Rekomendasi Wisata Pantai Estetik di Pulau Madura, Ada Sembilan hingga Ponjuk Timur
Terkait dugaan penjualan pulau, Harison menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan terbatas, yaitu hanya pada aspek administrasi pertanahan sesuai regulasi yang berlaku.
“Domain kami adalah administrasi pertanahan, yang sudah jelas diatur dalam regulasi tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila muncul isu jual-beli pulau, pihak yang lebih tepat memberikan penjelasan adalah pemerintah daerah setempat.
“Menurut kami, yang lebih pas berkomentar soal isu penjualan adalah pemda sebagai otoritas yang memang memiliki kewenangan langsung atas wilayah tersebut,” ucap Harison.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.
robot anjing Polri
HUT Bhayangkara 2025
harga robot anjing Polri
TribunMadura.com
Tribun Madura
berita viral
Bossman Mardigu
| Duduk Perkara Guru Honorer dan Orang Tua Siswa Saling Lapor Polisi, Gubernur: Preseden Buruk |
|
|---|
| Slamet Bingung Istrinya Hendak Melahirkan Puskesmas justru Sepi Tanpa Satu Pun Petugas Jaga |
|
|---|
| Daftar Sanksi untuk Mahasiswa Kampus Negeri yang Viral Kepergok Dugem |
|
|---|
| Arah Angin Berubah, Festival Lampion Berubah Jadi 'Hujan' Api |
|
|---|
| Detik-detik Istri Sah Labrak Guru SD yang Kepergok Makan dengan Suaminya di Kafe: Nggak Tahu Malu! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/terkuak-harga-robot-anjing-Polri-yang-dipamerkan-di-HUT-Bhayangkara-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.