Berita Terkini Pamekasan

Dinkes Ungkap Temuan Warga Pamekasan Positif Covid-19, Keluarga Ditracing

Seorang warga ber-KTP Pamekasan dilaporkan positif terpapar Covid-19. Namun kabar baiknya, pasien tersebut kini telah dinyatakan sembuh.

Editor: Taufiq Rochman
Pixabay/Wilfried Pohnke
ILUSTRASI COVID-19 - Dinas Kesehatan Ungkap Warga Pamekasan Positif Covid-19. 

TRIBUNMADURA.COM - Seorang warga ber-KTP Pamekasan dilaporkan positif terpapar Covid-19.

Namun kabar baiknya, pasien tersebut kini telah dinyatakan sembuh.

Laporan tersebut telah dikonfirmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Dan penyintas tersebut tidak berdomisili di Pamekasan.

“Dinkes Provinsi Jatim menginformasikan kepada kami bahwa ada pasien Covid-19 yang dirawat di Surabaya dan ber-KTP Pamekasan,” kata Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin di Pamekasan, Kamis (17/7/2025) malam, dikutip dari Antara.

Saifudin menjelaskan, pasien tersebut selama ini berdomisili di Surabaya dan telah menjalani penelitian epidemiologi oleh Dinkes Provinsi Jawa Timur dan Dinkes Kota Surabaya.

Pelacakan kontak erat (tracing) juga dilakukan terhadap keluarga pasien yang berada di Pamekasan.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya penularan.

Baca juga: Covid-19 Merebak, Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air bakal Jalani Pemeriksaan Ketat

“Kami juga telah melakukan pelacakan ke sejumlah keluarga pasien tersebut yang ada di Pamekasan dan tidak ditemukan adanya yang terpapar,” ujar Saifudin.

Ia memastikan bahwa saat ini tidak ada pasien Covid-19 yang berdomisili di Pamekasan.

“Info terakhir dari Dinkes Provinsi Jawa Timur yang kami terima, tidak ada penambahan kasus Covid-19,” tambahnya.

Pemkab terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/1078/432.302/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Covid-19.

“SE yang dikeluarkan Pemkab Pamekasan ini menindaklanjuti perkembangan data dan informasi berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 Nomor: SR.03.01/C/1422/2025 tanggal 23 Mei 2025 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19,” ujar Saifudin.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi lonjakan kasus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved