Berita Terkini Sumenep
Pria Asal Pragaan Sumenep Diringkus Karena Terlibat Peredaran Narkoba
Muzakki (49) seorang warga Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan, Sumenep ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep karena terlibat peredaran narkoba
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Muzakki (49) seorang warga Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan, Sumenep ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep karena terlibat kasus peredaran narkoba pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 19.45 WIB.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan bahwa warga Dusun Nong Malang, Desa Aeng Panas ini berhasil diamankan di kediamannya.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 31 poket sabu dengan total berat 12,01 gram."
"Barang bukti itu dikemas dalam plastik klip dan disimpan di dalam bungkus rokok serta kotak seng," ungkap AKP Widiarti S pada Selasa (22/7/2025).
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 318.000, satu unit handphone, satu buah bong, pipet kaca, korek api, dan beberapa peralatan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengkonsumsi narkotika.
"Kami akan mendalami kasus ini hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat."
"Untuk itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku yang kini berstatus tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Dugaan Pemalsuan Makam Tokoh Agama di Sumenep: Awalnya Bhuju' Lanceng Tiba-tiba Berganti Nama |
![]() |
---|
Penanaman Jagung Serentak di Sumenep Sebagai Upaya Percepatan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
2 Kali Menikah dengan Dokumen Resmi, Pria di Sumenep Diduga Dapat Surat Nikah Ilegal dari Desa |
![]() |
---|
Tabrak Lari di Batang-Batang Sumenep Terungkap, Pelaku Serahkan Diri |
![]() |
---|
DPRD Sumenep Desak PT Sumekar Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan Selama 22 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.