Berita Viral
Sandi Lemas Bayinya Tewas Usai Operasi, Terlanjur Bayar Rp8 Juta Buat Beli Alat Meski Pasien BPJS
Kondisi bayi Sandi makin memburuk usai menjalani operasi. Mereka juga terlanjur membayar jutaan rupiah untuk membeli alat operasi.
TRIBUNMADURA.COM - Setelah sepenuhnya percaya dengan dokter demi kesehatan bayinya, Sandi Saputra kini harus berakhir kecewa.
Alih-alih membaik, pemuda asal Lampung itu justru lemas melihat kondisi putrinya semakin buruk menjalani prosedur operasi.
Tak hanya itu, dia dan istri, Usofie (23), juga terlanjur membayar Rp8 juta untuk membeli alat operasi.
Padahal mereka dan bayi terdaftar sebagai pasien BPJS.
Menurut pengakuan Sandi, biaya itu diminta oleh dokter Billy yang menangani sang anak.
Meski sudah menuruti Billy, putri pasutri yang baru berusia 2 bulan ini berakhir meninggal dunia.
Kasus ini berawal setelah Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) Lampung mendiagnosis penyakit Hirschsprung terhadap bayi Sandi dan Usofie pada 19 Juli 2025.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: Padahal Panasnya Tinggi dan Sesak Nafas, Bayi Ditolak Dirawat di Rumah Sakit saat Pakai BPJS
Penyakit ini merupakan kondisi bawaan lahir di mana sebagian usus besar tidak memiliki saraf yang berfungsi mengontrol pergerakan usus.
Akibatnya, feses terperangkap di dalam usus.
"Setelah diagnosis keluar, kami konsultasi sama dokter Billy Rosan, dia dokter yang menangani putri kami," ungkap Sandi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (25/8/2025).
Dalam konsultasi tersebut, dokter Billy memberikan dua opsi untuk proses operasi dan meminta uang sebesar Rp 8 juta dengan alasan untuk membeli alat medis yang tidak ditanggung BPJS.
"Kami transfer ke rekening atas nama pribadi dokter Billy, tapi nggak dijelasin alat apa, hanya dikirim fotonya saja," tambah Sandi.
Setelah mentransfer uang dan operasi dilakukan, kondisi sang bayi justru memburuk.
Sandi melanjutkan, pasca operasi, dokter Billy sulit dihubungi dan tidak memberikan tanggapan.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Lengkapnya
"Kami kontak nggak balas-balas, baru pas anak saya meninggal 19 Agustus 2025 kemarin itu dibalas WA (pesan WhatsApp) kami," jelasnya.
Menanggapi peristiwa ini, Direktur RSAM dr Imam Ghozali mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Komite Medik telah mencabut hak dokter Billy untuk menangani pasien BPJS.
"Jadi sudah melakukan rapat bersama dengan Komite Medik. Bahwa disimpulkan yang bersangkutan terhitung hari ini tidak bisa diberikan pasien BPJS sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan," kata dr Imam.
Kasus ini memicu perhatian publik dan menyoroti masalah dalam sistem pelayanan kesehatan, terutama terkait dengan pasien yang menggunakan layanan BPJS.
Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga pasien.
Sementara itu, pasangan suami dan istri Susanto dan Yulifitra juga kehilangan anaknya, Muhammad Alif Okto.
Anak berusia 12 tahun itu meninggal dunia dua jam setelah ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam.
Bukan tanpa alasan. Pihak rumah sakit tak dapat mengobati Alif dengan kartu BPJS Kesehatan.
Alif yang dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) karena sesak napas lantas pulang.
Peristiwa nahas ini berawal pada Sabtu (14/6/2025) pukul 22.30 WIB.
Alif sempat mendapat perawatan tenaga kesehatan (nakes) lewat bantuan oksigen hingga pukul 02.30 WIB.
Baca juga: Daftar 14 Penyakit yang Masuk Program Skrinning Riwayat Kesehatan BPJS Kesehata, Khusus Peserta JKN
Namun karena kondisi Alif membaik, pihak rumah sakit menyuruh pulang dan merekomendasikan keluarga untuk membawa Alif ke spesialis anak.
Ketua RW 10 Kaveling Sei Lekop, Samsudin mengatakan, dari penjelasan keluarga, awalnya mereka membawa anaknya ke rumah sakit karena mengalami sesak napas.
Setelah sampai di rumah sakit pihak rumah sakit menangani dengan baik.
Namun karena kondisi anak tidak kritis, pihak rumah sakit menyebut pengobatannya tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan.
"Jadi keluarga membayar biaya pengobatan secara pribadi, yakni untuk bantuan oksigen dan tebus obat," ungkap Samsudin, Senin (16/6/2025).
Saat itu, keluarga meminta untuk anaknya dirawat di rumah sakit.
Namun dari penjelasan pihak rumah sakit bahwa sakit anak tersebut tidak kritis dan kondisinya sudah lebih baik.
Pihak rumah sakit menjelaskan jika sakit yang diderita Alif belum termasuk dalam kategori kritis, sehingga tidak bisa dirawat menggunakan BPJS.
Baca juga: Tambahan Layanan Cuci Darah di RSUD SMART Pamekasan Tuai Polemik, Kepala BPJS: Tak Sesuai SOP

"Jadi kami dengan berat hati harus pulang dari rumah sakit pada Minggu (15/6/2025), sekira pukul 02.30 WIB," ujarnya.
Setelah sampai di rumah, kondisi Alif tetap mengalami sesak nafas.
Mereka lalu memberikan obat yang diberikan oleh dokter.
"Obat yang disuruh Dokter kami berikan. Terkadang ia muntahkan obat itu," kata Samsudin.
Tidak lama setelah obat diberikan, napas anak di Batam itu semakin sesak, hingga perlahan hilang.
"Itulah terakhir sekira pukul 04.30 WIB anak itu menghembuskan nafas terakhir," kata Samsudin.
"Kami juga tidak tahu, sesaknya itu semakin tidak terlihat, dan tidak lama anak kami sudah tidak ada," sebutnya.
Setelah obat mereka berikan, tidak lebih dari satu jam, anak mereka pergi untuk selamanya.
"Tidak ada kata, hanya hembusan napas yang semakin pelan, hingga anak kami pergi untuk selamanya," kata Samsudin.
Alif menurut Samsudin sudah dikebumikan di TPU Sei Temiang Kota Batam.
Namun kesedihan yang dialami keluarga sangat dalam.
"Anak kami ini belum bisa bicara dan memiliki kebutuhan khusus. Ini yang membuat kami keluarga sangat sedih. Tidak ada kata yang bisa kami ingat," ujar Samsudin.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, Didi Kusmarjadi buka suara terkait kematian Alif.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Penanganan Cedera Kapten Madura United Sesuai Prosedur

Menurut Kepala Dinkes Batam itu, layanan medis yang diberikan pihak rumah sakit telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pernyataan Kadinkes Batam ini ia sampaikan Dinkes Batam menelusuri laporan keluarga yang menyebut Alif tidak bisa dirawat inap karena tidak masuk kategori gawat darurat.
"Kami hanya mengecek prosedur medis dan tindakan yang dilakukan, apakah sudah sesuai dengan SOP dan lain-lain. Hasilnya, apa yang mereka kerjakan sudah sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku, baik dari segi penanganan medis maupun administrasi pelayanan," ujar Didi Kusmarjadi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Ia menjelaskan, penentuan kondisi gawat darurat dalam pelayanan IGD mengacu pada Permenkes No. 47 Tahun 2018 dan ketentuan BPJS Kesehatan.
Ada lima kriteria utama yang menjadi acuan, yakni mengancam nyawa, gangguan napas atau sirkulasi, penurunan kesadaran mendadak, gangguan hemodinamik ekstrem, serta kondisi yang memerlukan tindakan segera untuk mencegah kecacatan atau kematian.
"Hasil dari turun kami tadi, menurut keterangan dari pihak-pihak terkait di rumah sakit, kondisi pasien saat masuk tidak memperlihatkan kriteria gold darurat sesuai Permenkes tadi. Pada saat dipulangkan juga kondisinya semuanya baik. Begitu informasi yang kami terima dari pihak rumah sakit," tambahnya.
Baca juga: Keributan di BPJS Ketenagakerjaan Madura Menggelinding ke Meja DPRD Bangkalan: Ini Hak Honorer
RSUD Embung Fatimah Batam buka suara
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam sebelumnya memberi penjelasan mengenai kondisi Muhammad Alif Okto Karyanto (12).
Warga Kaveling Sei Lekop Blok A Nomor 69, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini dilaporkan meninggal dunia dua jam setelah keluar dari RSUD Embung Fatimah, Minggu (15/6).
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, drg RR Sri Widjayanti Suryandari mengungkap jika Alif datang ke RSUD Embung Fatimah Batam pada Sabtu (15/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB dengan keluhan sesak napas.
Ia mendapat penanganan di IGD RSUD Embung Fatimah Batam.
"Saat pasien M Alif datang dibawa keluarga ke IGD RSUD Embung Fatimah, tim medis langsung memberikan pertolongan," ucap wanita yang akrab disapa Roro ini, Senin (16/6/2025).
Ia menambahkan jika pasien mengalami sesak napas saat berada di rumah sesuai keterangan keluarga.
Pasien ini masuk IGD Sabtu (14/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB.
"Tim medis di IGD langsung menangani pasien sesuai keluhan dua jam sebelumnya terlihat sesak di rumah," kata Roro.
Roro menjelaskan tim medis di IGD melayani bantuan oksigen, memeriksa respirasi, nadi ulang, laboratorium dan pemeriksaan kadar oksigen.
Dia juga menjelaskan dari keterangan keluarga bahwa pasien kurang nafsu makan.
Tim medis menyarakan untuk pemeriksaan laboratorium lanjutan.
Roro menjelaskan saat dilakukan penanganan di IGD, kondisi pasien stabil.
Hal tersebut membuat tim medis tidak bisa memasukkan pasien dalam kriteria kondisi gawat darurat, sehingga tidak bisa dijamin BPJS Kesehatan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Beri Santunan JKM Rp 42 Juta untuk Istri Petugas Pengangkut Sampah
"Tim medis juga sudah melakukan observasi selama hampir empat jam. Kondisi pasien masih dalam kondisi stabil," ungkapnya.
Atas hasil observasi tersebut tim medis menyarankan pasien untuk dibawa pulang serta diberikan edukasi untuk planning kedepannya pasien disarankan rawat jalan dan kontrol ke poli spesialis anak.
"Saat Itu tim medis juga menyarankan jika terjadi apa-apa di rumah segera dibawa ke klinik atau ke IGD RSUD Embung Fatimah Batam," ujar Roro lagi.
Sesuai dengan prosedur penanganan pasien, tim Medis di IGD RSUD Embung Fatimah Batam melakukan triase alias cek dan ricek berulang dan hasilnya tetap zona hijau yang berarti stabil.
Roro juga mengungkapkan bela sungkawa atas meninggalnya pasien tersebut.
Pihaknya juga saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam dan menggali keterangan lebih lanjut dari tim medis di IGD.
"Kami juga akan segera menemui keluarga pasien," sebutnya.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.
Kasus Wanita Dicor Pacar di Lombok: Keluarga Janggal dengan ‘Chat Aneh’ Langsung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Sosok Jackson, Usia 20 Tahun Dirikan Negara hingga Jadi Presiden, 15.000 Orang Daftar Pengin Pindah |
![]() |
---|
Baru 1 Bulan Sekolah Tetiba Dikeluarkan, Siswa SMAN Kecewa Sampai Masuk RS, Ketua DPRD: Titipan |
![]() |
---|
Pilu Revan Bantu Ibu di Sawah Tetiba Pusing Hebat, Muntah-muntah ke Rumah Sakit, Nyawa Tak Tertolong |
![]() |
---|
Miris Pendapatan Suami Cuma Rp2 Juta tapi DPR RI Rp100 Juta Per Bulan, Anis: Yang Kaya Makin Kaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.