10 Kali Gauli Siswi SMP di Surabaya Hingga Hamil, Duda Muda ini Tak Berkutik saat Rayakan First Anniversary
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - CA, duda muda yang berusia 27 tahun harus mendekam di penjara, usai ditangkap polisi sedang berduaan dengan kekasihnya di kamar kos di Surabaya.
Diketahui, keduanya sedang merayakan First Anniversary alias hari jadian. Terlebih pacarnya sedang hamil dua bulan.
Setahun menjalin hubungan, keduanya merayakan dengan berhubungan badan di rumah kos Jalan Kedung Anyar, Surabaya.
Diketahui, CA (27) adalah warga Asemrowo, Surabaya. Dia merupakan seorang duda.
CA sudah bercerai dengan istrinya tahun 2015.
• Sering Cabuli Cucu Hingga Hamil, Kakek Blitar ini Hubungan Badan di Ranjang yang Sama dengan Istri
• Perut Lucinta Luna Gerak-Gerak, Ngaku Sedang Hamil 3 Bulan, Ilmu Medis Bongkar Fakta Sebenarnya
Sedangkan pasangannya, RR merupakan seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMP.
Diketahui, korban sedang hamil dua bulan dari hasil hubungan gelapnya bersama tersangka selama 1,5 tahun.
CA mengaku selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.
"Bilang sama saya SMK," kilahnya.
Selama ini, tersangka hanya bermodalkan rayuan manis untuk mendapatkan kesucian kekasihnya itu.
"Saya bilang mau tanggungjawab," bebernya.
Saat mengetahui pacarnya itu hamil, tersangka mengaku siap bertanggungjawab.
• Kapolda Jatim: Tri Susanti Tersangka Penyebar Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian, Empat Ponsel Disita
• Melanggar Rambu Lalu Lintas di Surabaya, Oknum Driver Ojol asal Sampang ini Malah Mengancam Polisi
Namun, bentuk pertanggungjawaban itu masih menunggu hingga usia kandungannya beranjak tiga bulan.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan awalnya kedua pasangan tidak resmi itu ditangkap oleh Polisi saat menggelar razia.