Isi 6 Tuntutan Massa Demo Tolak Pengesahan RUU TNI, Minta Kembalikan Prajurit ke Barak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK RUU TNI - Ribuan massa di Jakarta turun ke jalan untuk menolak pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), Kamis (19/3/2025).

TRIBUNMADURA.COM - Ribuan massa di Jakarta turun ke jalan untuk menolak pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), Kamis (19/3/2025).

Unjuk rasa ini berlangsung di depan Gedung DPR RI, sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan parlemen yang dianggap kontroversial.

Koordinator Media BEM Seluruh Indonesia (SI), Anas Robbani, mengungkapkan sekitar 1.000 orang bergabung dalam aksi tersebut.

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal, TNI AL Batuporon Cium Bau Durian Aroma Tembakau di Suramadu

"Hasil konsolidasi tadi malam menyepakati bahwa BEM SI menggelar aksi mulai pukul 09.30 WIB di DPR RI," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/3/2025). 

Massa aksi akan berkumpul di dua titik utama, yaitu kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dan Gedung DPR RI.

Sehari sebelumnya, pada Rabu (18/3/2025), demonstran telah melakukan aksi blokade terhadap akses masuk gedung parlemen sebagai bentuk protes terhadap rencana pengesahan RUU TNI yang dianggap bermasalah.

Namun, di tengah gelombang protes yang semakin memanas, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, belum dapat memastikan apakah pengesahan RUU TNI akan benar-benar terjadi dalam sidang paripurna hari ini.

Menurutnya, rancangan undang-undang tersebut telah selesai dibahas dan tinggal memasuki tahap final, yaitu pembacaan di sidang paripurna.

Baca juga: Pimpinan TNI Angkatan Darat Konfirmasi Anggota Polisi Militer Menganiaya Karyawan

Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, menegaskan aksi ini bukan hanya digerakkan oleh mahasiswa, tetapi juga melibatkan Koalisi Masyarakat Sipil.

Ia menyampaikan aksi turun ke jalan ini merupakan bentuk kekecewaan karena suara penolakan masyarakat di media sosial diabaikan oleh DPR.

“DPR RI tetap memaksakan pengesahan RUU ini, meskipun gelombang penolakan terus menguat. Ini adalah bentuk sikap yang ugal-ugalan dan tidak mendengarkan aspirasi rakyat,” ujarnya.

Seruan aksi ini tak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga berlangsung serentak di berbagai daerah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Adapun tuntutan utama yang diusung massa aksi meliputi:

  1. Menolak revisi UU TNI yang dianggap berpotensi mengancam supremasi sipil
  2. Menolak dwifungsi militer yang membuka peluang kembalinya peran ganda TNI di pemerintahan sipil
  3. Menarik TNI dari jabatan sipil dan mengembalikan militer ke barak sesuai dengan prinsip demokrasi
  4. Mendesak reformasi struktural dalam tubuh TNI, termasuk perubahan dalam pola rekrutmen dan promosi jabatan
  5. Membubarkan komando teritorial yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi demokrasi modern
  6. Mengusut tuntas dugaan korupsi dan bisnis ilegal di lingkungan militer yang menjadi momok dalam institusi pertahanan.

Baca juga: Buntut Darurat Militer, Pejabat Tinggi Korea Selatan Ramai-ramai Mengundurkan Diri

Pasal-Pasal Kontroversial dalam RUU TNI

Banyak pihak menyoroti RUU TNI mengandung pasal-pasal yang berpotensi membahayakan prinsip demokrasi.

Beberapa poin krusial yang dipersoalkan antara lain:

Halaman
12

Berita Terkini