Berita Terkini Jombang

Nenek Sulasmi Hidup Miskin di Jombang Belum Pernah Dapat Bansos, Nasib ‘Tak Penuhi Syarat’

Nenek Sulasmi sudah berusia 62 tahun, hidup sebatang kara, dan kerja serabutan. Meski begitu, dia tak pernah mendapat bansos.

Editor: Mardianita Olga
Kompas.com/Moh. Syafii
PENERIMA BANSOS - Hidup bertahun-tahun tak layak, Nenek Sulasmi di Jombang, Jawa Timur, ternyata tak pernah mendapat bansos dari pemerintah. Selama ini, dia hanya mengandalkan pekerjaan serabutan dan uluran tangan tetangga dan desa. 

“Data tersebut sudah kami tandai dalam sistem DTSEN sebagai terindikasi judi online,” jelas Gus Ipul dalam siaran pers dilansir dari Kompas.com, Minggu (20/7/2025). 

Ia menambahkan, jumlah transaksi yang terpantau cukup bervariasi.

Transaksi tertinggi mencapai lebih dari Rp 3 miliar, sedangkan yang terendah hanya Rp 1.000.

Jika dirata-ratakan, nominal depositnya sekitar Rp 2 juta.

Gus Ipul memastikan bahwa pihaknya secara konsisten berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami dan menganalisis temuan tersebut.

“Kami akan menyerahkan seluruh NIK yang pernah atau sedang menerima bansos kepada PPATK, tentunya atas izin Presiden. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN,” ujarnya.

Diamenegaskan, penyaluran bansos harus tepat sasaran dan tidak digunakan untuk hal-hal di luar peruntukannya.

Bansos sejatinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti asupan bayi, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan biaya pendidikan anak.

Baca juga: Di Hadapan Penegak Hukum, Siswa Baru SMA dan SMK Bangkalan Berkomitmen Jauhi Judol-Pinjol-Narkoba

Ia menyayangkan jika ada penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas seperti judi online.

“Masih banyak masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan ini,” lanjut dia.

Meski begitu, ia memastikan bahwa temuan ini tidak akan berdampak pada pengurangan kuota bansos.

Bahkan, pemerintah justru memperluas cakupan penerima dengan melakukan penebalan bantuan untuk lebih dari 18 juta KPM.

“Tidak ada pengurangan kuota. Bahkan, Presiden memberikan penebalan bansos untuk bulan Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp 600 ribu, mendapat tambahan Rp 200 ribu sehingga totalnya menjadi Rp 1 juta di triwulan kedua,” ungkap dia.

Terkait evaluasi lanjutan, Gus Ipul mengatakan bahwa bansos yang dicabut akan dialihkan kepada masyarakat berhak yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 DTSEN. Namun, bagi masyarakat yang merasa keberatan, pihak Kemensos membuka ruang pengaduan.

“Silakan lapor jika ada keberatan dengan disertai bukti dan data lengkap. Nantinya akan kami verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS),” ucap dia.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved