Breaking News

Berita Terkini Malang

13 Pelaku Perusakan Pos Polisi dan Polsek di Malang, Ada Pelajar hingga dari Luar Kota

Polres Malang mengamankan 13 pemuda yang melakukan perusakan tiga pos polisi serta Polsek Pakisaji, kemarin Minggu (31/8/2025).

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Taufiq Rochman
Polres Malang
RUSAK - Kondisi pos polisi dan polsek usai dirusak oleh sekelompok sekelompok pemuda. Polres Malang amankan 13 pemuda terduga pelaku. 

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 10 pemuda lain di wilayah berbeda.

"Terduga pelaku yang kami amankan sebanyak 13 orang. Usia mereka mulai dari 16-22 tahun."

"Selain dari Kabupaten Malang ada yang dari Kabupaten Pasuruan," imbuh Nur saat dikonfirmasi.

Nur menyebutkan, terduga pelaku memiliki latar belakang mulai dari pelajar hingga pekerja swasta.

Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peran masing-masing.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa pakaian yang dikenakan saat melaksanakan aksinya, empat sepeda motor, ponsel, obeng, sarung tangan, serta pecahan batu paving.

Atas kejadian ini, para pelkau dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved