Berita Pasuruan

Machfud Heran Warga Meninggal Dapat Tagihan BPJS 1 Juta: Harusnya Terbayar Otomatis oleh Pemerintah

Anggota DPRD Pasuruan itu heran mengetahui seorang warga yang sudah meninggal mendapat tagihan BPJS.

Editor: Mardianita Olga
TRIBUNMADURA.COM/Farid Mukarrom
TAGIHAN BPJS - Warga Kota Pasuruan, Jawa Timur, meninggal tetiba dapat tagihan BPJS senilai Rp1 juta. Hal ini menarik atensi dari anggota DPRD Pasuruan, Machfud Syafi'i. 

Manajemen RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, hanya memberikan teguran dan rolling ke pegawainya yang sempat menolak pasien BPJS.

Kejadian ini terjadi pada Senin (28/7/2025) saat ada balita berumur 6 bulan menderita sakit panas dan sesak hingga harus dilarikan ke IGD RSUD KHZ Musthafa.

Namun, hanya karena orangtuanya berbekal BPJS dan tak membawa identitas lain, balita tersebut hanya diberikan tindakan awal dan dengan diberi resep obat yang harus dibeli ke apotek luar rumah sakit.

Namun manajemen RSUD KHZ Musthafa tidak memberikan sanksi apapun kepada pegawainya dan hanya akan melakukan rotasi terhadap pegawai yang bertugas di loket pendaftaran.

Baca juga: ‘Lumayan’, Biaya Operasi Ibu Luna Maya Ditanggung BPJS, Istri Maxime Tak Jadi Keluarkan Rp120 Juta

"Iya benar, dan tadi juga baru selesai menghubungi Pak Luthfi (orang tua pasien) dan alhamdulillah sudah komunikasi, dan klarifikasi," ucap Direktur Utama (Dirut) RSUD KHZ Musthafa, dr Iman Firmansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

Pihak RSUD KHZ Musthafa mengakui adanya kesalahan terhadap pelayanan yang diberikan ke pasien rumah sakit.

"Intinya kami menerima segala masukan dan buat evaluasi pelayanan di rs kami Agar pelayanan kami lebih baik lagi," ucap dr Iman.

Ditanyai soal pemberian sanksi pihaknya tetap memberlakukan sesuai kebijakan sebagai evaluasi kedepan.

"Bentuknya teguran dan dimonitor terus, dan akan kami rolling," kata Iman.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved