Berita Viral

Pantas Balita 1,5 Tahun Ketakutan Bertemu Kakek-kakek, Diam-diam Dilecehkan, Camat: Tindakan Bejat

Balita tersebut tak sendiri. Bersama kakaknya yang berusia tujuh tahun, mereka menjadi korban pencabulan kakek-kakek.

Editor: Mardianita Olga
Aflo Images
PENCABULAN - Ilustrasi pencabulan yang menimpa seorang balita berusia 1,5 tahun di Indramayu, Jawa Barat. Akibat kekerasan seksual itu, dia dan sang kakak yang berusia 7 tahun berakhir trauma. 

Kasus ini berawal saat pelaku mengirimkan video tak senonoh ke korban.

Pelaku yang merupakan warga Kapanewon Galur melaporkan tindakan ustaz berinisial R ini ke polisi.

Dia merasa dilecehkan secara verbal usai pesan WhatsApp berisi konten tak senonoh dikirimkan R pada Maret 2025 sekira pukul 22.45 WIB.

Berkat tindakannya, R ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kulon Progo seperti diungkapkan oleh Iptu Sarjoko.

Baca juga: 3 Jam Live Tak Senonoh Buat Cari Pemasukan, Nasib Pasutri Ditangkap Polisi, Sempat Untung Rp65 Juta

“Terkait R laporan yang masuk terkait pelecehan seksual secara verbal, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sarjoko melalui pesan singkat.

Meski begitu, polisi belum menahan R sehingga masih bisa beraktivitas di antara masyarakat.

Tersangka hanya diwajibkan melapor secara berkala.

“(R) wajib lapor,” kata Sarjoko lewat WhatsApp dilansir dari Kompas.com.

R dikenal sebagai ustadz dan pengasuh pondok pesantren serta panti asuhan di wilayah Galur, Kulon Progo. Sosoknya cukup populer di kalangan masyarakat lokal. 

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun unsur hukum tambahan.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved