Berita Viral
Pasal yang Digunakan Polisi Jerat Pengeroyok Musafir hingga Tewas di Masjid
Seorang musafir ditemukan tewas setelah menjadi korban pengeroyokan sadis di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025) dini hari.
Ia juga menyarankan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum polisi melakukan tindakan terukur.
"Polisi agar melakukan tindakan penangkapan kepada para tersangka. Apapun alasannya, tindakan kriminal, tidak boleh di Sibolga. Apa pun alasannya, rumah Allah adalah tempat ternyaman bagi umat manusia di atas bumi," katanya.
4. Sebagian pelaku sudah ditangkap
Beberapa pelaku pengeroyokan terhadap Arjuna telah ditangkap oleh aparat.
"Dari beberapa tersangka yang melakukan pengeroyokan, dua diantaranya telah ditahan Polres Sibolga," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno.
Seorang pelaku berinisial SS alias J ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan KM 13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, hari Sabtu, (1/11/2025), pukul 16.00 WIB ketika hendak kabur ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Selain menganiaya korban, SS diduga mengambil uang Rp10.000 dari saku celana korban.
Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Adapun SS dikenakan pasal tambahan, yakni Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Sementara itu, KBO Reskrim Sibolga Ipda Seftian menyebut pihaknya sedang mempersiapkan keperluan autopsi sesuai dengan permintaan keluarga untuk keperluan penyelidikan.
"Ini kita lagi di rumah sakit di kamar jenazah, mau kita lakukan autopsi. Nanti kita kasih kabar selanjutnya," ujar Ipda Seftian.
5. Pihak masjid mengklaim tidak terlibat
Ketua Remaja Masjid Agung Kota Sibolga, Eki Tanoto Tanjung, mengatakan pihak masjid tidak terlibat dalam penganiayaan itu.
Sebelumnya, muncul informasi di media sosial yang menuding remaja masjid terlibat.
“Kami ingin menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota maupun pengurus Remaja Masjid Agung Sibolga yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan sebagaimana yang beredar di video dan informasi di masyarakat,” kata Eki dalam keterangan tertulisnya.
| ASN Curhat Mau Pensiun Sulit Naik Pangkat karena Pungli Kini Dapat Solusi |
|
|---|
| Pemicu 2 Siswa SMK Duel hingga Tewas saat Tak Ada Guru di Kelas |
|
|---|
| MEMILUKAN! Dosen Keperawatan Diduga Dirudapaksa, Dirampok dan Dihabisi Oknum Polisi |
|
|---|
| Duduk Perkara Guru Honorer dan Orang Tua Siswa Saling Lapor Polisi, Gubernur: Preseden Buruk |
|
|---|
| Slamet Bingung Istrinya Hendak Melahirkan Puskesmas justru Sepi Tanpa Satu Pun Petugas Jaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Pelaku-penganiayaan-hingga-berujung-tewasnya-musafir-di-Majid-Agung-Sibolga-ditangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.