Berita Terkini Tuban

KRONOLOGI Tetangga Habisi Perangkat Desa Gara-gara Chat Mesra di WA

Warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, digemparkan oleh peristiwa tragis pembacokan yang menewaskan seorang perangkat desa setempat

Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
PEMBACOKAN - Petugas Satreskrim Polres Tuban saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku kasus pembacokan perangkat desa di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Rabu (5/11/2025). 

“Dari keterangan Warsidam ia nekat menghabisi nyawa korban karena diliputi rasa cemburu terkait persoalan asmara yang terjadi sejak tahun 2024 lalu,” demikian keterangan dari sumber.

Pelaku membeberkan dugaan perselingkuhan tersebut berdasarkan komunikasi daring dan pertemuan fisik.

“Informasinya, korban dan istri pelaku pernah berkomunikasi lewat WhatsApp dengan isi pesan bernada asmara,” imbuh Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban.

“Dia (korban) juga sering datang ke toko istri saya,” ungkap Warsidam.

Pelaku Diamankan, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Setelah menerima laporan, petugas dari Polres Tuban segera menuju lokasi kejadian.

“Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku W untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tuban,” ujar Ipda Moch Rudi.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit, sementara pelaku Warsidam masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tuban.

Atas perbuatannya, Warsidam sementara ini disangkakan dengan pasal berlapis.

“Untuk sementara kami sangkakan Pasal 340, subsider ke 338, karena motif dan unsur perencanaannya masih kami dalami,” pungkas Ipda Moch Rudi.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved