Berita Viral
Bendahara Korupsi Dana Desa Rp2,1 Miliar untuk Main Kripto, Wajahnya Ditutupi Petugas Disorot
Kasus dugaan korupsi dana desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim)
"J juga menyelewengkan uang pajak dengan rincian PPn, sebesar Rp8,9 juta, PPh 23 sebesar Rp1,1 Juta dan Pajak Daerah sebesar Rp1,5 Juta. Sehingga total uang yang digunakan oleh J sebesar lebih dari Rp2,1 miliar," urai Michael, dikutip dari TribunKaltim.com.
Jumlah total uang yang diselewengkan mencapai Rp2.113.959.461.
Adapun modus J dengan memalsukan tanda tangan kepala desa.
Tersangka kemudian melakukan pencarian dana dari tanggal 21 Januari hingga 13 Februari 2025.
Nasib J Sekarang
Kejari Kutim bekerja keras mengusut kasus ini.
Total ada 30 orang dimintai keterangan sebelum penetapan J sebagai tersangka.
Saksi berasal dari perangkat desa, pejabat kecamatan, serta dua orang ahli turut didatangkan.
Kini, J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
J sudah ditahan di rutan untuk 20 hari ke depan terhitung 5 November 2025.
J kini telah resmi ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kutai Timur serta dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 18 UU Tipikor.
"Ancaman hukuman maksimal yang menanti J adalah 20 tahun penjara," tegas Michael.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co
| Penyerangan Brutal terhadap 13 Warga: 5 Luka Parah termasuk Anak Kecil |
|
|---|
| Misteri Kematian Dosen di Hotel Semarang, Alumni: Beliau Pernah Cerita |
|
|---|
| VIRAL Sandal Siswi SMP Dipotong Guru, Keluarga Hidup Serba Kekurangan |
|
|---|
| Akui Dengar dan Lihat, Keterlibatan Anak Indigo di Pencarian Korban Longsor Viral: Deskripsi Detail |
|
|---|
| Istri Diam-diam Khianati Suami Demi Pajero, Berubah Drastis Sejak Aktif TikTokan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Bendahara-Desa-Bumi-Etam-Kecamatan-Kaubun-Kabupaten-Kutai-Timur-korupsi-dana-desa-Rp21-miliar.jpg)