Berita Terkini Surabaya

2 Pengamen di Surabaya Digulung Polisi Usai Curi Motor Kerabatnya

Anggota Polsek Tandes Polrestabes Surabaya menangkap dua pengamen karena bersekongkol mencuri motor kerabatnya di kawasan Jalan Manukan Indah

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa/TribunMadura.com
MALING MOTOR DITANGKAP - Pengamen ditangkap Anggota Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, gegara bersekongkol mencuri motor milik kerabatnya sendiri di kawasan Jalan Manukan Indah, Manukan kulon, Tandes, Kota Surabaya, pada Minggu (29/6/2025). Mereka berinisial YO (27) dan RL (27). 

Sehingga, Tersangka YO mulai bersekongkol dengan temannya Tersangka RL untuk mencuri dan menjual motor korban. 

"Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga pelaku jengkel ke korban makanya motornya dicuri. Korban sering ngejek pelaku," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com

Mengenai rekam jejak kejahatan Tersangka YO. Jumeno mengungkapkan, Tersangka YO merupakan residivis karena pernah ditangkap Anggota Polsek Benowo atas kasus penganiayaan. 

"YO pernah dihukum kasus penganiayaan Polsek Benowo," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved