Berita Terkini Surabaya
2 Pengamen di Surabaya Digulung Polisi Usai Curi Motor Kerabatnya
Anggota Polsek Tandes Polrestabes Surabaya menangkap dua pengamen karena bersekongkol mencuri motor kerabatnya di kawasan Jalan Manukan Indah
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa/TribunMadura.com
MALING MOTOR DITANGKAP - Pengamen ditangkap Anggota Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, gegara bersekongkol mencuri motor milik kerabatnya sendiri di kawasan Jalan Manukan Indah, Manukan kulon, Tandes, Kota Surabaya, pada Minggu (29/6/2025). Mereka berinisial YO (27) dan RL (27).
Sehingga, Tersangka YO mulai bersekongkol dengan temannya Tersangka RL untuk mencuri dan menjual motor korban.
"Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga pelaku jengkel ke korban makanya motornya dicuri. Korban sering ngejek pelaku," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com
Mengenai rekam jejak kejahatan Tersangka YO. Jumeno mengungkapkan, Tersangka YO merupakan residivis karena pernah ditangkap Anggota Polsek Benowo atas kasus penganiayaan.
"YO pernah dihukum kasus penganiayaan Polsek Benowo," pungkasnya.
Berita Terkait:#Berita Terkini Surabaya
| Serempetan di Jalan, Pemotor Minta Ganti Rp700 Ribu, Ujungnya Harus Bayar Rp25 Juta untuk Damai |
|
|---|
| Pencurian di Masjid Sunan Ampel, Pria Gondrong Gasak Ponsel saat Peziarah Tidur |
|
|---|
| Sosok Penyiram Bensin ke Maling Motor di Surabaya Dicari, Warga: Hanya Menakut-nakuti |
|
|---|
| Akibat Bisik-bisik Tetangga, Adik Bacok Kakak hingga Bersimbah Darah |
|
|---|
| Oknum PNS Diduga Terlibat Pesta Gay di Hotel Ngagel Surabaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Pengamen-ditangkap-gegara-bersekongkol-mencuri-motor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.