Berita Sumenep

Lompat Jendela Berbuat Mesum dengan Janda, Pasangan Selingkuh di Sumenep Dikepung Warga Lalu Dikeler

Lompat Jendela untuk Berbuat Mesum dengan Janda, Pasangan Selingkuh di Sumenep Dikepung Warga Lalu Dikeler.

Penulis: Mohammad Rifai | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD RIFAI
Pesangan mesum MH dan YN diperiksa petugas Satpol PP Sumenep, Selasa (29/1/2019) usai diamankan. 

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pasangan mesum, perempuan YN (27) warga Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek Sumenep dengan laki-laki MH (29) asam Desa Paleran, Kecamatan Umbul Sari, Kabupaten Jember, menjadi bulan-bulanan warga Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, lantaran sedang berduaan di dalam kamar kos di Desa Babbalan, Lingkar Barat, Selasa dini hari (29/1/2019).

Beruntung, belum sempat kedua pasangan selingkuh itu diamuk warga, sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Sumenep datang ke lokasi kejadian. Keduanya berhasil diamankan dan langsung dikeler ke kantor Satpol PP di Jalan dr Cipto, Kota Sumenep.

Kepala Satpol PP Sumenep Fajar Rahman melalui Kepala bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Fajar Santoso mengatakan, pihaknya malam itu mendapat laporan warga kalau di salah satu kamar kos di Desa Babbalan, sedang berduaan sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga pasangan selingkuh alias bukan pasangan suami istri.

“Tempat kos itu sudah dikepung warga sekitar yang merasa resah dengan perilaku keduanya yang ternyata telah lama diincar warga,” ujar Fajar Santoso, Selasa (29/1/2019).

Mau Pulang ke Rumah Merayakan Hari Ultah Istri, David Malah Dapati Istrinya Tewas Dengan Selingkuhan

Ditinggal Ibu Jadi TKI ke Singapura, 2 Balita di Blitar Tunggui Bapaknya Mati Tanpa Diketahui Warga

Ngecas Handphone di Dalam Kamar, Pemuda di Pamekasan ini Tewas Mengenaskan

Mendengar laporan tersebut, Satpol PP segera merespon dan saat itu juga terjun ke lokasi kejadian. Ternyata di sebuah kamar kos itu telah dipenuhi warga dan sudah siap akan menghakimi pasangan lain jenis yang diduga saat itu sedang berbuat mesum.

"Seandainya petugas Satpol PP tidak segera datang tadi malam, pasangan keduanya sudah diamuk warga dan perangkat setempat," jelasnya.

Menurut Fajar Santoso, MH datang dari Kabupaten Jember untuk bekerja sebagai tukang Las di Sumenep dan sehari-harinya dia kos di Desa Babbalan.

Sedangkan perempuan yang berstatus janda itu juga kos di Desa Babbalan, tidak jauh dari tempat kos MH. Diduga, keduanya menjalin hubungan asmara.

"Nah, malam itu MH masuk ke dalam kamar kos YN melalui jendela. Aksinya diduga tidak ada yang melihat, padahal warga sekitar sudah membuntuti gerak-gerik MH,” lanjut Fajar.

Tidak lama kemudian warga sekitar kumpul dan langsung melabrak kamar kos YN.

Gara-gara Kaki Terkilir, Bapak 6 Anak ini Enam Kali Cabuli Siswi SMP di Magetan Hingga Hamil 8 Bulan

Seusai Divonis 1,5 Tahun di Jakarta, Ahmad Dhani Giliran Ditunggu Kasus Ujaran Kebencian di Surabaya

Istri Sedang Hamil 8 Bulan, Pria di Malang ini Selingkuhi ABG dan 5 Kali Hubungan Intim Hingga Hamil

Kendati diketok-ketok warga, kedua lawan jenis tak mau membuka pintu kamarnya, hingga kemudian aparat desa setempat melapor ke Satpol PP yang segera mendatangi lokasi.

“Keduanya langsung kami bawa le kantor untuk kita periksa dan diminta pertanggungjawabannya, mengingat keduanya bukan suami istri,” tegasnya.

Atas perbuatan itu Satpol PP hanya memberikan pembinaan kepada keduanya. Orang tua keduanya dan kepala desa setempat dipanggil dan mendorong kedua pasangan yang sedang dimabuk asmara itu mengurus pernikahannya yang sah agar tidak berbuat mesum.

YN dijemput orang tuanya dan didampingi Marsuki Kepala Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek. Sedangkan MH dijemput bos pemilik las tempat MH bekerja selama ini.

Selain pembinaan kepada kedua pasangan mesum tersebut, Satpol PP merencanakan akan memanggil pemilik rumah kos yang jelas-jelas melanggar Perda, untuk diberikan pembinaan pula.

Pulang Merantau dari Kalimantan Karena Ibunya Meninggal, Pria Magetan ini Malah Bunuh Istri Sendiri

Setelah Lebih 40 Tahun Mati, Jalur Kereta Api di Madura Mau Diaktifkan Lagi, 2030 Diprediksi Operasi

Kawal Sidang Pembunuhan Anggota PPS Sampang, Ribuan Santri IKABA Demo dan Doa Tuntut Hukuman Mati

Jika suatu saat tempat kos tersebut kembali digunakan sebagai tempat mesum akan diberikan tindakan tegas dari mulai penutupan hingga pencabutan izin kos-nya. (Mohammad Rifai)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved