Kasus Korupsi
Wakil Ketua DPRD Surabaya Darmawan Ditahan Kejari Tanjung Perak, Gerindra Tak Berikan Sanksi PAW
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan Ditahan Kejari Tanjung Perak Surabaya, Partai Gerindra Tak Berikan Sanksi PAW.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SYAMSUL ARIFIN
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, politisi Partai Gerindra Darmawan saat masuk ke mobil tahanan di Kejari Tanjung Perak Surabaya, Selasa, (16/7/2019).
Selain itu, diharapkan dengan penahanan ini tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Dalam perkara ini, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menyetujui pengajuan proposal dari Agus Setiawan Jong, terdakwa dalam perkara yang sama.
Agus mengkoordinir 230 RT yang ada di Surabaya. Nilainya mencapai Rp 5 miliar.
Ratusan proposal RT tersebut diminta Agus untuk pengadaan tenda, kursi dan sound system. Proposal itu diajukan ke sejumlah anggota dewan, termasuk Aden.
Anggota DPRD Surabaya lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini dan sudah ditahan adalah Sugito.