Pemilu 2019
Parpol di Pamekasan Sorot Tajam & Blejeti Kinerja KPU dan Bawaslu Dalam Evaluasi Hasil Pemilu 2019
Partai Politik di Pamekasan Sorot Tajam dan Blejeti Kinerja KPU serta Bawaslu Dalam Evaluasi Hasil Pemilu 2019.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
Sebab dalam penertiban APK hanya dilakukan sebulan dua kali dan sudah terjadwal.
Sehingga, ketika terdapat APK yang sudah jelas melanggar dan terancam ditertibkan, sehari sebelum aparat melakukan penertiban, lebih dulu pemilik APK itu menurunkan sendiri.
Tetapi sehari setelah penertiban, APK itu dipasang kembali di daerah terlarang.
“Sebaiknya, jika aparat sudah melihat pelanggaran pemasangan APK, jangan menunggu jadwal penertiban, tapi langsung ditertibkan,” kata Amien Hidayat.
Amien Hidayat, yang juga Caleg Hanura Dapil I Pamekasan ini, berharap kepada KPU yang baru, jika kinerja KPU sebelumnya banyak kekurangan hendaknya diperbaiki.
Namun yang sudah baik, hendaknya ditingkatkan, agar kinerja KPU ke depan makin baik.
Menanggali kritikan sejumlah parpol, Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili, kepada Tribunmadura.com, mengatakan rekomendasi dari sejumlah parpol itu menghendaki perluasan zonasi pemasangan APK.
Tidak hanya di daerah tertentu, tapi menyeluruh di 13 kecamatan di Pamekasan. Termasuk perbaikan penambahan alat APK.
Dikatakan, apa yang diusulkan teman-teman parpol tadi, menjadi rekomendasi KPU yang akan diusulkan kepada pemerintah daerah dan dirapatkan bersama.
“Mengenai keluhan teman-teman parpol yang menilai aparat di lapangan masih tebang pilih dalam penertiban APK, kami akan duduk bersama dengan aparat dan Bawaslu,” tegas Halili.
