Polisi Tangkap Perampok Bersenjata Api
BREAKING NEWS: Polres Sampang Tangkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Perlengkapan Bayi
Polres Sampang akhirnya menangkap Afif bin Abdul Hakim setelah terbukti melakukan aksi perampokan di toko perlengkapan bayi di Kabupaten Sampang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang akhirnya menangkap seorang pria bernama Afif bin Abdul Hakim.
Pria berusia 24 tahun itu merupakan tersangka perampokan di toko perlengkapan bayi di Jalan Wijaya Kusuma Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura diringkus Polres Sampang.
Afif bin Abdul Hakim adalah wargayang tinggal di Jalan Jembatan Baru Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.
Afif bin Abdul Hakim melakukan perampokan pada 4 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan senjata api jenis soft gun berwarna hitam.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, bahwa tersangka berhasil diamankan dua hari setelah melakukan perampokan.
• Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Tinggi, Kohati Bangkalan Gelar Unjuk Rasa
• Ibu Rumah Tangga Ini Mau Transaksi Sabu di Depan SPBU Jalan Raya Pakong, Diciduk Polres Pamekasan
• Meski Sudah Turunkan Empat Pemain Asing, Arema FC Justru Kalah Lawan Persib Bandung
"Tersangka kami amankan saat dirumahnya sekitar pukul 20.00 WIB dan saat itu tersangka sedang membakar senjata apinya karena ingin menghilangkan barang bukti," ujarnya saat menggelar press release di halaman Mapolres Sampang, Senin (9/3/2020).
AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, pelaku menggunakan senjata api untuk meminta uang serta perhiasan yang dimiliki oleh korban (pemilik toko) yang saat itu menjaga seorang diri.
Namun, yang berhasil di bawa oleh pelaku hanya uang, sedangkan untuk perhiasan berupa cincin tetap tertinggal di meja kasir.
"Pelaku sedang panik saat itu, sehingga lupa tidak membawa cincin milik korban, begitupun dengan uang yang ia bawa kondisinya berserakan di lantai toko," jelasnya.
"Sedangkan pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun," tegasnya.
Sekadar informasi, sebuah toko perlengkapan bayi dan ibu hamil di Jalan Wijaya Kusuma Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang menjadi sasaran perampok, Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Seorang pria misterius datang ke toko perlengkapan bayi dan meminta uang kepada pemilik toko.
Dalam aksinya, pria misterius itu menggunaka senjata api (senpi).
Menurut menantu korban, Beni mengatakan, bahwa pelaku menodongkan Senpi kepada ibu mertuanya yang saat itu menjaga toko seorang diri.
Merasa takut karena senpi ditodongkan tepat di hadapan muka, Korban mengeluarkan semua uang yang berada di laci dan memberikannya kepada pelaku.
"Uang yang diberikan kepada pelaku sekitar Rp 3 juta dan uang itu berhasil dibawa lari," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (4/3/2020).
Dijelaskan, sebelum berhasil membawa kabur uang milik korban, pria tersebut berpura-pura membeli susu dengan menanyakan terhadap korban terkait sejumlah jenis merek susu SGM.
Kemudian pelaku mengaku, kepanasan karena di dalam toko tidak ada kipas sehingga meminta air gelas kepada korban.
Permintaan pelaku tersebut ditolak oleh korban karena tidak memiliki jenis air yang merupakan permintaan dari pelaku, yakni air kemasan gelas.
"Setelah mertua saya menolak permintaannya, pelaku keluar dari toko dan berselang beberapa detik dia masuk lagi dengan membawa senjata api.
• Fashion Show Batik Jatim, Istri Bupati Nayla Baddrut Tamam Peragakan Batik Tong Centong Refugia
• Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Pria Asal Malang, Pelaku Ngaku Cabuli Melati 3 Kali di Dalam Kamar Kos
• Panpel Arema FC Vs Persib Siapkan 3 Mobil Rantis untuk Angkut Rombongan Maung Bandung, Ini Alasannya
Pria tersebut langsung menodongkan kepada mertua saya dan mengatakan 'jangan lari serahkan uang dan perhiasannya' ," jelas Beni.
Dengan posisi terancam, mertua Beni akhirnya pasrah dan memberikan cincin yang dikenakannya beserta uang yang ada di laci dengan cara meletakkannya di atas meja.
"Tapi yang dibawa oleh pelaku hanya uangnya saja sedangkan cincinnya ketinggalan, mungkin pria itu panik sehingga terburu-buru.
Apalagi saat hendak lari, uang yang dibawa kabur berceceran di atas lantai toko" ucap Beni.
Beni menambahkan, pelaku memiliki ciri-ciri bertubuh tinggi dan memakai jaket hitam dengan helm berkaca hitam masih melekat di atas kepalanya.
"Pelaku langsung lari ke arah barat menggunakan sepeda motor, tapi kurang jelas dia memakai jenis sepeda motor apa," keluhnya.
Sementara kondisi toko tidak memiliki CCTV sehingga tidak bisa melihat lebih jelas wajah pelaku tersebut.
Saat ini korban (Siti Zahroh) merasa syok setelah mengalami kejadian tersebut.
Pihaknya berharap Kepolisian Sampang dapat meringkus pelaku tersebut dan menghukum sesuai dengan perbuatannya.
"Saya dengan istri saya sudah melaporkan kepada pihak kepolisian, pungkasnya.
• Apakah Kondisi Ini Jadi Bukti Hubungan Suporter Arema FC dan Persib Bandung Mulai Harmonis?
• 9 Kemungkinan dari Arti Mimpi Selingkuh, Ada Tanda Ketidakpuasan Emosional dan Seksual?
• Makna Terselubung Tulisan Tangan Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Soroti Air Mata Frustasi Mendalam