Antisipasi Virus Corona di Jawa Timur
Daftar Wilayah di Jawa Timur yang Masuk Zona Merah Sebaran Virus Corona hingga Minggu 29 Maret 2020
Inilah kota/kabupaten di Jawa Timur yang masuk zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Mantan Menteri Sosial ini meminta daerah-daerah yang sudah zona merah untuk menyiapkan ruang isolasi dan ruang observasi di masing-masing kabupaten.
Hal ini dilakukan agar ruang ruang perawatan juga bisa tersedia di daerah tanpa harus semua dibawa ke Kota Surabaya dan pelayanan bisa lebih cepat.
• BREAKING NEWS - Gubernur Jatim Umumkan Kasus Pertama Virus Corona Covid-19 di Pamekasan Madura
• Bupati Pamekasan Benarkan Ada Perbedaan Hasil Uji Lab Pasien Kasus Pertama Virus Corona di Madura
Berikut 18 kota/kabupaten di Jawa Timur yang masuk zona merah virus corona:
2. Kabupaten Sidoarjo
3. Kabupaten Magetan
4. Kabupaten Malang
5. Kota Malang
6. Kabupaten Situbondo
7. Kabupaten Lumajang
8. Kabupaten Gresik
9. Kabupaten Kediri
10. Kabupaten Jember
11. Kota Batu
12. Kota Blitar
13. Kabupaten Blitar
14. Kota Kediri
15. Kabupaten Tulungagung
16. Kabupaten Banyuwangi
17, Kabupaten Jombang
18. Kabupaten Pamekasan
• Tragedi Tak Terduga Pria Pembuka Peti Jenazah Pasien Virus Corona, Kini Harus Pisah dengan Keluarga
• Tak Ada Lockdown Madura, Pemprov Jatim Lakukan Hal Ini Cegah Penyebaran Virus Corona di Pulau Garam