Jam Malam PSBB Surabaya
82 Pelanggar Terjaring Razia Jam Malam PSBB Surabaya, 5 Orang Reaktif Covid-19, Langsung Karantina
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyebut hasil rapid test pelanggar ada yang reaktif Covid-19.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Belum rampung 82 orang terjaring razia jam malam PSBB Surabaya di rapid test di gedung Bhara Dhaksa Polrestabes Surabaya, Minggu (3/5/2020) dini hari, beberapa di antaranya sudah menunjukkan reaktif Corona atau Covid-19.
Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho saat ditemui TribunMadura.com di halaman Mapolrestabes Surabaya seusai antar kepulangan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan dari Mapolrestabes Surabaya.
"Iya benar, sementara hasilnya ada beberapa yang reaktif. Untuk jumlah angka pastinya pak Kapolda yang akan mengumumkan," kata Kombes Pol Sandi Nugroho, Minggu (3/5/2020).
Mendapati beberapa orang yang terjaring razia Satuan Gugus Tugas Covid-19 Jatim yang reaktif, kepolisian dan dinas terkait membawa beberapa orang tersebut ke RS Menur untuk jalani perawatan.
Sementara lainnya yang berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) akan dilakukan karantina.
"Sementara sudah dibawa ke RS Menur untuk yang reaktif. Lalu lainnya akan dilakukan karantina. Untuk lokasi karantina nanti pemerintah kota yang menyediakan tempat," tandasnya.
• Rapid Test 82 Pelanggar Jam Malam PSBB Surabaya, 5 Terindikasi Positif Covid-19, Dibawa ke RS Menur
• BREAKING NEWS: 82 Warga Surabaya Terjaring Razia Jam Malam, Buntut Pelaksanaan PSBB Surabaya
• 5 Orang Terindikasi Positif Covid-19 saat Rapid Test, 82 Warga Surabaya Terancam 1 Tahun Penjara
• Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus Jatim Nilai Jenderal Fadil Imran Sosok Berprestasi dan Visioner
• Kasus Janda Muda Dipaksa Layani Oknum Perangkat Desa di Sumenep Madura Masih Tahap Penyidikan
razia
jam malam
Covid-19
Irjen Pol Luki Hermawan
PSBB Surabaya
rapid test
Polrestabes Surabaya
Kombes Pol Sandi Nugroho
karantina
Running News
Penerapan Hukuman Pidana Jadi Langkah Terakhir Polisi bagi Warga yang Langgar Aturan PSBB Surabaya |
![]() |
---|
Rapid Test Pelanggar PSBB Surabaya Ada yang Reaktif, Polisi Imbau Warga Jangan Nongkrong di Warkop |
![]() |
---|
Gedung Bhara Dhaksa Disemprot Disinfektan Setelah Dijadikan Lokasi Rapid Test Corona Warga Surabaya |
![]() |
---|
Rapid Test 82 Pelanggar Jam Malam PSBB Surabaya, 5 Terindikasi Positif Covid-19, Dibawa ke RS Menur |
![]() |
---|
5 Orang Terindikasi Positif Covid-19 saat Rapid Test, 82 Warga Surabaya Terancam 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|