Berita Sampang

Dispendukcapil Sampang Terima 16 Ribu Keping Blangko KTP Elektronik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sampang, Madura menerima 16.000 keping blanko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kantor pelayanan Dispendukcapil Sampang, Jalan Kusuma Bangsa Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (8/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dispendukcapil ) Kabupaten Sampang, Madura menerima 16.000 keping blangko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, dari awal tahun 2020 hingga hari ini, Dispendukcapil Kabupaten Sampang telah menerima 35.000 keping blangko yang datang secara bergelombang.

Sehingga sampai saat ini Dispendukcapil Kabupaten Sampang sudah mencetak 33.000 keping blangko KTP elektronik untuk memenuhi kebutuhan pemohon di Kabupaten Sampang yang sudah lama menunggu.

Moda Transportasi Dibuka, Bus yang Masuk Jatim Dicek Ketat, Angkut Penumpang Sesuai SE Gugus Tugas

FAKTA Penangkapan Youtuber Ferdian Paleka: Sempat Lari ke Palembang, Tertunduk Lesu Seusai Ditangkap

Presiden Jokowi Perintahkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pusat Bantu Penanganan Corona di Jawa Timur

Plh Dispendukcapil Kabupaten Sampang Edi Subinto mengatakan, dengan kembali menerima belasan ribu blangko saat ini para pemohon yang menenuhi daftar tunggu pencetakan KTP elektronik di Kabupaten Sampang tidak perlu khawatir dengan kekosongan blangko.

Di tengahn pandemi Covid-19, Dispendukcapil Kabupaten Sampang memberlakukan pembatasan pelayanan bagi para pemohon untuk menjalankan imbauan pemerintah daerah.

"Setiap harinya kami membatasi pelayanan sebanyak 50 pemohon untuk meminimalisir adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (8/6/2020).

"Terlebih, kami memakai sistem mencatat daftar kunjungan, bila daftar sudah mencapai 50 antrian, maka yang sudah tercatat bisa dilayani besok harinya," imbuhnya.

Disisi lain, Edi Subinto menyampaikan agar masyarakat Sampang melakukan pembaharuan kartu keluarga (KK) setiap 5 tahun sekali sebab, bila tidak di update dapat menimbulkan permasalahan di perbankan.

"Akibat tidak di update kartu keluarga bisa tidak keluar nomer NIK, KK, dan bermasalah diperbankan," terangnya.

Tanggapi Soal SE Gugas Tugas Covid-19, Gubernur Khofifah Sebut Transportasi Jatim Tinggal 20 Persen

Hasil Rapid Test 30 Pedagang Pasar Simo & Simo Gunung Surabaya: 5 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Satu Pasien Virus Corona di Gresik Meninggal, Jumlah Kasus Covid-19 Driyorejo Bertambah Jadi 6 Orang

Apalagi menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 pemerintah banyak memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

"Jadi masyarakat harus mempersiapkan beberapa persyaratan kependudukannya salah satunya KK," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved