Berita Surabaya
Bambang Haryo Setuju Beda Pulang Kampung dan Mudik, Dorong Pemda Bantu Warga Pulang dari Perantauan
Bambang Haryo Soekartono menilai pemerintah daerah harus bisa memfasilitasi warganya yang hendak pulang kampung dari perantauan.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Bakal Calon Bupati Sidoarjo, Bambang Haryo Soekartono menilai, pemerintah daerah harus bisa memfasilitasi warganya yang hendak pulang kampung dari perantauan.
Bambang Haryo Soekartono menilai, tidak ada yang salah dari pernyataan Presiden Jokowi soal mudik dan pulang kampung yang memang berbeda.
"Pulang kampung itu jangan disamakan dengan mudik," kata Bambang Haryo Soekartono, Jumat (15/5/2020).
• Tunjukan Perilaku Mencurigakan, Warga Jember Ditemukan Tewas Penuh Luka Beberapa Hari Kemudian
• ASN Jawa Timur Wajib Share Lokasi Langsung ke Atasan selama Periode Libur Lebaran Idul Fitri 2020
• Pemprov Jatim Izinkan Masyarakat Mudik Hari Raya Idul Fitri Khusus di Daerah Aglomerasi PSBB
"Kalau pulang kampung itu ada hal persoalan yang mendasari seperti gagalnya atas pekerjaan selama di rantau dan memutuskan kembali lagi hidup di daerah asal," sambung dia.
"Tapi, kalau mudik itu sifatnya hanya untuk kepentingan silaturrahmi," tambahnya.
Menurut Bambang Haryo Soekartono, mudik merupakan istilah yang sudah lazim digunakan untuk menyebut suatu tradisi budaya dan agama.
Mudik diwujudkan dalam bentuk saling mengunjungi keluarga di musim liburan hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal, Galungan dan lain sebagainya.
Ia menyebut, mudik bersifat sementara untuk silaturrahmi kepada keluarga dengan menyesuaikan waktu libur.
• Warga Boleh Salat Idul Fitri Berjemaah di Masjid hingga Tanah Lapang, Asal dengan Syarat Berikut
• Jelang PSBB Malang Raya, Satpol PP Tertibkan Anak Jalanan hingga Pengemis di Tiga Kecamatan
"Sedangkan, pulang kampung itu hal yang lebih umum dan luas akibat urgensinya yang lebih bila dibandingkan dengan mudik yang hanya sebatas momennya saja," jelas Bambang.
"Mudik bisa dikatakan pulang kampung, tetapi pulang kampung belum tentu sama dengan mudik," ucapnya.
Sedangkan pulang kampung sifatnya lebih penting, bisa karena permasalahan rumah tangga atau untuk memulai hidup baru karena pimpinan keluarga sudah tidak bekerja lagi.
"Atau juga karena keadaan kondisi keluarga yang di kampung membutuhkan sebagian keluarga di perantauan untuk kembali, karena harus merawat keluarganya yang sakit," imbuhnya.
Menurut dia, dalam masa pandemi ini, seharusnya pemerintah pusat ataupun daerah asal warga perantau harus bisa memfasilitasi kembali warganya yang merantau dan gagal di daerah orang.
• Kasus Virus Corona di Madiun Berjumlah 21 Orang Per 15 Mei 2020, 16 Pasien dari Klaster Temboro
Selain itu, juga kewajiban daerah asal usul perantau untuk bisa melindungi warganya yang ada di perantauan atau bahkan mengajak warganya kembali pulang ke kampungnya agar tidak tertular Covid-19 tersebut.
"Bukan malah pemerintah daerah menolak warganya untuk kembali ke kampung halamannya pada saat pandemi Covid-19 di perantauan,"