Virus Corona di Sampang
5 Pegawai Kantor Kecamatan Camplong Sampang Reaktif Rapid Test setelah Satu Pekerja Positif Covid-19
Satu pegawai Kantor Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 32 pegawai Kantor Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, Madura, menjalani rapid test.
Hasilnya, lima orang di antaranya dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test.
Rapid test dilakukan kepada 32 pegawai Kantor Kecamatan Camplong setelah ada seorang pekerja yang terkonfirmasi positif Covid-19.
• Dua Dokter Puskesmas Sampang Positif Virus Corona, Semua Tenaga Medis Dirapid Test, Ini Hasil Tesnya
• Puskesmas Tambelangan dan Robatal Sampang Ditutup selama Sepekan Setelah Dokternya Positif Covid-19
• Dua Dokter asal Madura Meninggal Dunia, Satu Orang Positif Covid-19 dan Sisanya Punya Gejala Klinis
Pegawai tersebut berinisial C warga Kabupaten Pamekasan dan terkonfirmasi positif Covid-19 pada 28 Mei 2020.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi mengatakan, kelima pegawai kantor Kecamatan Camplong itu sedang menjalankan isolasi mandiri.
Tahap selanjutnya, kelimanya akan menjalani uji tes swab pada 18 Juni 2020.
"Rapid tes cukup satu kali, untuk selanjutnya langsung uji swab," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (16/6/2020).
"Insya Allah akan dilakukan dua hari lagi," sambung dia.
Sementara, Sekretaris Kecamatan Camplong, Arman Purwana menyampaikan, C sudah tidak masuk kerja sebelum diketahui terinfeksi Covid-19.
• Tenaga Kesehatan di Jawa Timur yang Terpapar Virus Corona Capai 175 Orang, 6 Di Antaranya Meninggal
"Jadi sebelum melakukan isolasi di rumah sakit di Kabupaten Pamekasan, C kondisinya sakit sehingga tidak masuk kerja," tuturnya.
Ia mengatakan, lima pegawai kantor Kecamatan Camplong yang reaktif, di antaranya berinisal A, B, dan V, ketiganya warga Kecamatan Camplong.
"Kemudian H berasal dari Kabupaten Pamekasan dan D asal Kecamatan Sampang," terang Arman Purwana.
Lebih lanjut, ia mengaku dengan kondisi tersebut pihaknya sempat melakukan penutupan pelayanan kepada masyarakat Camplong dengan kurun waktu tujuh hari.
Namun, berhubung permohonan masyarakat Camplong membludak sehingga, pelayanan lebai dibuka hanya berjalan lima hari.
"Jadi meskipun beresiko, kantor kecamatan kami buka lagi," pungkasnya.
• Pelanggar Aturan New Normal di Surabaya Diberi Sanksi Terguran, Berbeda dari Sidoarjo dan Gresik