Pilkada Sumenep 2020
Ahmad Fauzi - Eva Pasang Iklan Kampanye di Luar Waktu yang Ditentukan, Bawaslu Akan Gelar Rapat
Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Achmad Fauzi - Dewi Khalifah mulai gentayangan di media online.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Achmad Fauzi - Dewi Khalifah mulai gentayangan di sejumlah media online, Senin (28/9/2020).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep akan menggelar rapat terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Penayangan iklan kampanye di media daring (Online) seharusnya dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari sebelum dimulainya masa tenang, yakni 22 November 2020 - 5 Desember 2020.
• KBM Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Bersama Kades Nyalabu Laok Gelar Operasi Masker di Sejumlah Sekolah
• Alat Peraga Kampanye Ilegal Bertebaran di Jalan Raya Trunojoyo, Begini Penjelasan Bawaslu Sumenep
• Pilkada Sumenep 2020, Alat Peraga Kampanye Ilegal Masih Bertebaran di Jalan Raya Trunojoyo Sumenep
"Akan saya rapatkan dulu diinternal kami," kata Koordinasi Divisi HDI dan Humas Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep, Imam Syafii pada TribunMadura.com, Senin (28/9/2020).
Untuk diketahui sebelumnya, dua pasangan calon yang akan maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi mendapat nomor urut, setelah Komsi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian dan penetapan melalui rapat pleno terbuka, Kamis (24/9/2020).
Hasilnya pasangan Ahmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah nomor urut 1, sementara Fattah Jasin-KH Ali Fikri nomor urut 2.
Namun kini Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Ahmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah mulai gentayangan di sejumlah media daring (online) hingga, Senin (28/9/2020).
Padahal, penayangan iklan kampanye di media digital itu seharusnya dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari sebelum dimulainya masa tenang, yakni 22 November - 5 Desember 2020.
• 984 Wanita di Pamekasan Jadi Janda Muda, Bertengkar Jadi Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian
• Ketua MUI Sumenep Wafat, Cabup Fattah Jasin Melayat ke Rumah Duka Cawabup Dewi Khalifah
• Paslon Pilkada 2020 Ahmad Fauzi - Dewi Khalifah Pasang Iklan Kampanye di Luar Waktu yang Ditentukan
• BREAKING NEWS - Dua Tenaga Kesehatan di Sumenep Meninggal Dunia karena Covid-19
Aturan iklan kampanye Pilkada 2020 di media digital tersebut sudah termaktub dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Pantauan media ini, iklan kampanye paslon nomor urut 1 Achmad Fauzi - Dewi Khalifah sudah terpasang di sejumlah media online di Kabupaten Sumenep.
Paslon ini, keduanya sama-sama memakai baju warna putih dan juga logo parpol dibagian bawahnya.
Dikonfirmasi Ketua KPU Sumenep, Abd Warits saat dikonfirmasi melalui WhattApp pribadinya belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.