Demo di Kejari Pamekasan
Massa Demo di Kantor Kejari Pamekasan Tuntut Kepala DLH Amin Jabir Ditangkap Atas Dugaan Korupsi
Aksi demo massa Lembaga Nusantara Civil Society Organization di depan Kantor Kejari Pamekasan menuntut Kepala DLH Amin Jabir ditangkap.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kemudian, dugaan korupsi lain yang dibeberkan Faisal mengenai anggaran perawatan beberapa taman kota di Pamekasan, seperti Taman Gladak Anyar, Taman Kowel yang kondisinya tidak terawat dan tanamannya kering serta fasilitasnya banyak yang rusak.
Padahal menurut dia anggaran perawatan dari APBD khusus perawatan taman kota ini per tahunnya dianggarkan sekitar Rp 100 juta, dan itu rutin dianggarkan.
"Dalam kasus dugaan korupsi ini para penegak hukum menutup mata dan telinganya, padahal negara dan rakyat dirugikan, lalu untuk siapa jaksa, hakim dan polisi mengabdi," tanyanya.
Tak cukup sampai disitu, Faisal juga menyampaikan adanya dugaan kolusi yang dilakukan oleh DLH Pamekasan dalam penerbitan UKL/UPL dan AMDAL terhadap beberapa pembangunan di Pamekasan, baik di sektor pesisir, seperti kegiatan reklamasi untuk industri dan pembangunan perhotelan, rumah sakit swasta dan lain-lain.
Ia meminta Kejari Pamekasan untuk mulai membuka mata dan telinganya serta meningkatkan daya penciumannya terhadap modus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di DLH Pamekasan agar Negara dan rakyat tidak dirugikan.
Mengacu pada sejumlah polemik itu, Faisal menuntut kepada Kejari Pamekasan agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan tempat pedagang kaki lima di eks RSUD lama Pamekasan yang terletak di Jalan Kesehatan.
Ia juga meminta agar Kejari Pamekasan segera memeriksa dan mengadili Kepala DLH Pamekasan terkait beberapa dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan kesalahan perencanaan pembangunan TPS3R dan dugaan penyimpangan anggaran perawatan beberapa taman di Pamekasan.
"Jika Kejari Pamekasan tidak mampu mengungkap dan mengendus adanya dugaan praktik KKN di DLH Pamekasan, maka sebaiknya mundur dan pulang ke kampung halamannya," pintanya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra Purwanto mengatakan, perihal perkara adanya dugaan kasus korupsi mengenai pembangunan paving di eks RSUD lama Pamekasan sudah pernah ada yang melapor ke Kejari Pamekasan.
Pelaporan itu sudah pihaknya tanggapi dan sudah diberitahu setiap hasil perkembangannya kepada pelapor.
Ia berjanji, akan berkomitmen dalam hal menuntaskan kasus tindak pidana korupsi, dan tidak akan main-main.
"Kalau pun ada data yang akan diserahkan ke kami, kami pasti akan menerima. Boleh dibuktikan nanti kalau kita main-main, silakan diawasi dalam hal memberantas tindak pidana korupsi," kata Hendra Purwanto di hadapan sejumlah massa aksi.
Hendra Purwanto juga berharap kepada sejumlah NGO dan masyarakat Pamekasan apabila memiliki data dan dokumen perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi agar diserahkan ke pihaknya untuk segera ditindaklanjuti.