Berita Surabaya

Ulah Nakal Rahnoyo di Kamar Mandi Buat Tetangganya Menjerit, Nyaris Jadi Amukan Warga Karena Ponsel

Rahnoyo nekat merekam remaja berinisial EL (18) yang merupakan tetangganya sendiri saat sedang mandi.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
venadsahodaya.com
ilustrasi - Ulah Nakal Rahnoyo di Kamar Mandi Buat Tetangganya Menjerit, Nyaris Jadi Amukan Warga Karena Ponsel 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ulah iseng mengantarkan Rahnoyo (36), warga Joyoboyo, Kota Surabaya ke Mapolsek Wonokromo.

Rahnoyo nekat merekam remaja berinisial EL (18) yang merupakan tetangganya sendiri saat sedang mandi.

Kejadian perekaman itu bermula saat EL mandi di ponten umum kampungnya.

Heboh Ada Pria Sengaja Pamer Alat Kelamin ke Pejalan Kaki di Dekat Makam, Tutupi Muka Pakai Helm

BREAKING NEWS - 2000 Personel Polrestabes Surabaya Diterjunkan Amankan Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Pemilik Akun FB Allby Madura Minta Maaf setelah Menghina Kiai Ponpes Karang Durin, Ngaku Bercanda

Di sebelah ponten umum tersebut, ada pula Rahnoyo, yang juga tengah berada di ponten umum sebelahnya.

"Pontennya berjajar," kata Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas, Selasa (6/10/2020).

"Kebetulan tersangka berada di sebelah kamar mandi tempat korban mandi," sambung dia.

Setelah itu, Rahnoyo mendengar suara perempuan asyik bernyanyi sambil mandi.

Karena penasaran, Rahnoyo akhirnya mengeluarkan ponsel dan merekam korban saat mandi melalui selah ventilasi ponten.

Tiba-tiba lampu ponten mati dan korban mengentahui aksi Rahnoyo melalui lampu flash ponselnya.

"Korban berteriak sehingga membuat warga berdatangan," ungkap dia.

Alasan Mahalnya Harga Janda Bolong hingga Dijual Jutaan Rupiah, Penjual Tanaman Hias Mengungkap

Suami Syok usai Dobrak Pintu Rumah yang Terkunci, Pergoki Istri Berduaan dengan Perangkat Desa

Ilustrasi mandi Idul Adha
Ilustrasi (Shutterstock.com)

"Setelah itu pintu ponten didobrak dan akhirnya pelaku diamankan oleh warga," tambahnya.

Polisi akhirnya menjemput pelaku dan mengamankan dari amuk warga.

Bersama pelaku, polisi membawa korban dan ponsel yang digunakan untuk merekam EL mandi.

Sementara itu, Rahnoyo mengaku jika ia tergiur kemolekan tubuh EL yang masih gadis.

"Saya tahu suaranya. Penasaran jadi saya rekam,"akunya.

Rahnoyo mengaku jika video itu nantinya akan jadi koleksi pribadinya.

"Buat sendiri. Disimpan buat dilihat jadi fantasi," tandasnya.

Akibat perbuatannya itu, Rahnoyo kini mendekam dengan jeratan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) huruf D UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam pidana selama 4 tahun penjara.

Aksi Nakal Bocah saat Tetangga Mandi

Bocah di Kota Surabaya melakukan hal tak terpuji di kamar tetangganya.

Bocah berusia 15 tahun itu nekat menerobos masuk ke kamar tetangga.

Saat itu, pelaku masuk ke kamar saat tetangganya sedang mandi.

 Pintu Kamar Kos Sopir Bus di Trenggalek ini Dibuka Paksa, Penghuni Ketahuan Nyaris Berbuat Dosa

 Niat Jahat Pria Setengah Abad Muncul saat Masuk Kamar Kos Janda Surabaya, Lihat Reaksi Anak Korban

 Sepeda Gunung Belasan Juta Warga Malang Digondol Maling, Pemilik Heran Modus Pelaku Pencurian

Bagaimana kisahnya? Simak selanjutnya.

ABS (15) tinggal di sebuah kamar kos bersama orangtuanya di Jalan Simorejo Sari, Kota Surabaya.

Di sana, ia dan orangtuanya tinggal bersama beberapa tetangga kamar kos, satu di antaranya Dian.

Saat itu, ABS tak sengaja melihat Dian sedang berjalan melewati kamarnya.

Niat jahatnya pun muncul saat itu.

Saat Dian sedang mandi, pelaku langsung menuju kamar korban.

Di sana, pelaku mencuri ponsel korban, yaitu Vivo Y91C yang tengah di charger di meja kamarnya.

 Gerebek Kamar Kos, Satpol PP Kediri Temukan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dan 5 Pelaku Pesta Miras

 Gara-Gara Puntung Rokok, Gudang Kayu di Pamekasan Terbakar, Ratusan Kayu Ludes Dilalap Api

"Saat dia (pelaku) keluar ini dipergoki oleh salah satu penghuni kos lainnya atau saksi," kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Hadi Ismanto, Kamis (20/8/2020).

Saat kepergok oleh tetangga kos lainnya, ABS justru lari.

Gerak-geriknya itu pun membuat penghuni kos curiga hingga mengejarnya.

"Saat ditangkap dan digeledah, ternyata ada handpone korban yang dibawanya," tambah Hadi.

Untuk memastikan jika handpone itu milik korban, saksi membawa ABS untuk kembali ke rumah kos menemui korban.

"Saat ditemukan kepada korban, benar jika itu handpone miliknya dan selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke kami," tamdas Hadi.

Sementara itu, ABS mengaku hanya spontan saat melihat kamar kos korban kosong dan masuk untuk mencuri.

 Kapolres Pamekasan Dimutasi, Jabatan AKBP Djoko Lestari Digantikan AKBP Apip Ginanjar, Ini Sosoknya

 Muncul Klaster Covid-19 di Perkantoran dan Praktik Dokter di Kota Blitar, Pekerja Diminta Waspada

Ia berdalih ingin sekali memiliki handpone untuk digunakan sendiri.

"Saya pengen punya handpone seperti teman-teman. Buat main game," akunya.

Kasus Lainnya

Di usianya yang menginjak ke-50, Puguh Dwi Santoso masih memiliki semangat asmara menggelora.

Pria yang tinggal di Ketintang, Kota Surabaya itu, menjalin asmara dengan seorang janda.

Tetapi, tali kasih keduanya dinodai aksi mengejutkan Puguh Dwi Santoso di kamar kekasihnya.

Pada akhir Juni 2020 lalu, pelaku nekat masuk ke kamar kos korban di Jalan Dukuh Kupang.

Ia datang ke kamar kos korban tanpa sepengetahuan pemilik kamar.

Namun, saat itu pelaku hanya mendapati anak korban sendirian di dalam kos.

 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Sidoarjo Bertambah, Sisakan 1 Korban Selamat

 Kisah Mantan Napi di Tuban Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI, Ingin Jadi Guru Ngaji Setelah Bebas 

Sementara sang kekasih sedang berada di luar.

Dari sana, muncul niat jahat pelaku untuk mencari barang berharga korban.

Setelah beberapa laci dan lemari diacak-acak, tersangka mendapati perhiasan milik korban yang disimpan dalam dompet kecil.

Hasilnya, tersangka membawa kabur kalung seberat 10,1 gram, gelang seberat 25 gram, berikut surat nota pembelian.

Tanpa basa basi, tersangka langsung pergi dari rumah kos korban.

Saat korban masuk, ia kaget mendapati rumah kosnya berantakan.

Dia bertambah kaget saat mendengar cerita anaknya jika barang-barang berharganya dibawa tersangka.

Dia kemudian melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.

ilustrasi
ilustrasi (Audrey Hackett via ysnews.com)

 HUT RI ke-75 pada Masa Pandemi, Kapolres Pamekasan Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

 Dua Pegawai Dinas Pertanian Mojokerto Positif Covid-19, Kantor Dispertan Terapkan Semi Lockdown

Berbekal keterangan dan alat bukti yang dibawa korban, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.

Baru pada awal Agustus lalu, polisi meringkus tersangka.

"Ya benar sudah kami amankan," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono, Senin (17/8/2020).

"Masih proses penyidikan dan pengembangan untuk indikasi TKP lain," terang dia.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku sudah menjual sebagian barang hasil curian.

Dia menyebut, uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Sebagian tak jual, sebagian tak gadaikan pak. Buat makan sehari-hari," aku Santo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved