BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bakal Dicairkan Hingga 31 Januari 2021, Cek Daftar Penerimanya di e-form BRI
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta akan dicairkan hingga 31 Januari 2021. Simak cara mencairkannya!
TRIBUNMADURA.COM - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta akan dicairkan hingga 31 Januari 2021.
Untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta bisa dilihat langsung melalui form.bri.co.id/bpum
Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebut BLT UMKM ini dimaksudkan untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
Dalam penyalurannya, Kemenkop UKM memastikan tidak rekayasa karena semua pengajuan BLT akan diverifikasi dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Awalnya Mengeluh Batuk, Perawat Puskesmas Bungkal Ponorogo Meninggal dalam Kondisi Positif Covid-19
Baca juga: Viral Video Bullying di Alun-alun Gresik, Polisi Tangkap 7 Pelaku, Pemkab Akan Memberi Pendampingan
Baca juga: Empat Budak Sabu di Lenteng Sumenep Dibekuk Polisi, Semua Tersangka Ditangkap di Tempat Berbeda
Baca juga: Gisel Menyesal, Tangis Wijin Langsung Pecah Usai Mama Gempi Minta Maaf Soal Video Syur: Berpelukan
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, maka calon penerima harus memenuhi persyaratan ini.
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
4. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.
Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.
"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.
"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.

Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Baca juga: Geledah Tiga Kantor Dinas Pemkot Batu, KPK Amankan Dokumen Transaksi Keuangan
Baca juga: Jadwal Acara TV di RCTI dan SCTV Jumat 8 Januari 2021, Ikatan Cinta, Samudra Cinta, Dunia Terbalik
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass Enak 2021 DJ TikTok, DJ Breakbeat, DJ Opus Gudang Remix Terbaru
Baca juga: Mimik Wajah Gisel saat Minta Maaf Diulas Pakar, Lebih Banyak Takut Ketimbang Sedih: Tidak 100 Persen
Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Baca juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Cuma 5 Golongan Ini yang Bisa Lolos, Kamu Termasuk?
Baca juga: Buka dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bisa Langsung Dicairkan!
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Melukis Senja Remix Full Bass Terbaru 2021, Ada Lirik Lagunya, Viral di TikTok
Baca juga: Promo JSM Alfamart Terbaru, BURUAN Banyak Diskon! Hanya 3 Hari Jumat 8 Januari 2021-10 Januari 2021

Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses Eform.bri.co.id/bpum dan Simak Syarat Mencairkannya