Berita Pamekasan
Muncul Gerakan Tolak Vaksin Covid-19 di Pamekasan, Dinkes Merespons, Minta Provokator Ditindak Tegas
Muncul gerakan tolak vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pamekasan dalam sepekan terakhir.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sebab, hingga hari ini, kata dia, aturan perihal sanksi bagi masyarakat yang menolak di vaksin tersebut masih belum ada dari pemerintah.
Namun, bila ada gerakan yang mengajak masyarakat agar menolak di vaksin, sudah masuk ranah Kepolisan untuk menindak tegas, karena hal itu bisa dikategorikan sebagai provokator.
• Cegah Banjir di Kota Kediri, Wali Kota Abdullah Abu Bakar Panggil Pawang Air untuk Diajak Rapat
• Kawasan Payung Kota Batu Tertutup Longsor Selama 17 Jam, Kini Akses Lalu Lintas Tersambung Kembali
"Urusan kami hanya menangani kesehatannya. Kalau soal gerakan yang menolak vaksin itu, sudah tugas ranah hukum untuk menindak orang-orang yang menjadi provokator, dan harus ditindak biar tidak meresahkan. Kalau perlu diberikan sanksi," tegasnya.
Saran Dokter Nanang, sebelum para provokator yang mengajak masyarakat menolak program vaksin ini ditindak tegas, alangkah baiknya diberikan edukasi terlebih dahulu, dan diajak berdiskusi satu meja.
Kata dia, misal ada kendala dan ada aspirasi yang mau disampaikan perihal program vaksinasi tersebut, hendaknya melakukan audiensi saja dan jangan teriak-teriak di jalanan.
"Tidak baik begitu. Karena pemerintah sedang berperang melawan wabah Covid-19 agar segera berakhir," pungkasnya.