Berita Pamekasan

Peredaran Miras di Pamekasan Kian Meresahkan, Ormas Islam Ajak Semua Pihak Ikut Andil Memberantas

Pemkab Pamekasan merilis sebanyak 2670 botol miras hasil operasi pengamanan yang dilakukan Polres Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
perwakilan ormas Islam Pamekasan saat hadir dalam konferensi pers pengamanan ribuan botol miras di Lapangan Nagara Bhakti Pendopo Mandhapa Aghung, Selasa (2/2/2021) 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Kabupaten Pamekasan, Madura, mengajak semua pihak agar ikut andil memberantas peredaran minuman keras ( miras).

Ormas Islam menilai, peredaran miras di Pamekasan semakin hari kian meresahkan.

Hal itu terkuak setelah Pemkab Pamekasan merilis sebanyak 2670 botol miras hasil operasi pengamanan yang dilakukan Polres Pamekasan di wilayah setempat sepanjang tahun 2020.

Aparat Gabungan Bagikan Masker Gratis di 2 Pasar Pamekasan, Ajak Pedagang-Pengunjung Patuhi Prokes

Segel Bangku Taman Kota Malang Dirusak, Satpol PP Ngeluh Disambati DLH, Pasang CCTV Tangkap Oknum

Muncul Gerakan Tolak Vaksin Covid-19 di Pamekasan, Dinkes Merespons, Minta Provokator Ditindak Tegas

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Pamekasan, Muhammad Dahlan mengatakan, banyaknya peredaran miras yang mulai masuk ke Pamekasan sangat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kata dia, meminum miras, kini menjadi tradisi baru di kalangan generasi muda Pamekasan.

Mengacu dari polemik ini, pihaknya mengajak kepada semua pihak agar ikut andil mencegah peredaran miras di Pamekasan agar tidak semakin meluas.

"Kami dari PCNU Pamekasan mendukung sepenuhnya pemberantasan peredaran miras yang dilakukan Pemkab dan Polres Pamekasan," kata Muhammad Dahlan kepada TribunMadura.com, Sabtu (6/2/2021).

Ia berharap kepada Kapolres Pamekasan tidak hanya memberantas peredaran miras saja.

Melainkan juga berantas kejahatan lainnya, seperti judi dan narkoba.

Perdalam Ilmu Agama, Tahanan Polsek Sukorejo Ponorogo Diberi Kitab Tuntunan Salat dan Surat Yasin

Opsi PPKM Mikro di Surabaya Mencuat Jelang Berakhirnya PPKM, Plt Wali Kota Siapkan Langkah Penting

Menurut Dahlan, peredaran narkoba di Pamekasan, saat ini sedang merajalela.

Sementara itu, menurut Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Pamekasan, Daeng Ali Taufik, peredan miras di Pamekasan sangat luar biasa berbahayanya terhadap kesehatan.

Kata dia, miras ini merupakan salah satu penyebab seseorang berbuat kejahatan sosial.

"Saya mengapresiasi Pemkab dan Polres Pamekasan dalam memberantas peredaran miras," kata Daeng Ali Taufik.

Pria yang akrab disapa Daeng ini menilai, keberhasilan Polres Pamekasan saat mengamankan sebanyak 2670 botol miras, menunjukkan bahwa Polisi dan Pemkab benar-benar peduli dalam menjaga kemaslahatan umat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved