Berita Pamekasan

Kerjasama Diputus BPJS Kesehatan, RSUD Waru Pamekasan Buka Suara, Dua Kriteria Harus Dipenuhi

RSUD Waru Pamekasan akan berusaha untuk memenuhi dua kriteria tersebut agar kembali bisa menjadi mitra BPJS.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam bersama Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin secara bersamaan mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru yang berlokasi di Kecamatan Waru, Rabu (4/1/2023) sore. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - RSUD Waru Kabupaten Pamekasan, Madura buka suara perihal alasan diputus kontrak kerjasama oleh BPJS Kesehatan setempat.

Direktur RSUD Waru Pamekasan, dr. Nanang Suyanto menjelaskan, BPJS Kesehatan beralasan instansinya tidak memenuhi standar untuk bekerja sama lantaran ketersediaan dokter spesialis anak dan tidak memenuhinya syarat ICU yang ada. 

Pihaknya akan berusaha untuk memenuhi dua kriteria tersebut agar kembali bisa menjadi mitra BPJS.

"Alhamdulillah untuk ICU kita sudah bisa menyediakan sesuai permintaan, termasuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis anak," kata dr. Nanang Suyanto, Kamis (5/1/2023).

Ia mengaku sudah melaporkan kepada BPJS Kesehatan setempat untuk dilakukan verifikasi ulang.

Tujuannya agar bisa bekerja sama lagi dan bisa melayani masyarakat dengan baik.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam meminta RSUD Waru harus bisa merealisasikan program UHC demi pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. 

Tentu dengan beberapa langkah strategis yang harus segera dilakukan oleh semua elemen RSUD Waru.

"Pak direktur dan semua pegawai di sini mempersiapkan hal teknis dalam realisasi UHC ini, urusan BPJS urusan saya," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved