Berita Madura

PT Pos Indonesia Sumenep Beberkan Data Penerima Dana Bansos yang Diduga Diselewengkan di Desa Jate

Pihak PT. Pos Indonesia Kabupaten Sumenep ikut angkat bicara dan mengungkap bahwa total data penerima bantuan sosial di Desa Jate tersebut jumlah 409

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Syaifuddin, Bagian Penjualan Jasa Keuangan PT. Pos Indonesia Kabupaten Sumenep saat memberikan keterangan di ruang kerjanya pada Jumat (13/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasus dugaan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) baik BPNT, PKH maupun BLT BBM di Desa Jate Kecamatan Giligenting pulau Giliraja Sumenep terus bergulir.

Pihak PT. Pos Indonesia Kabupaten Sumenep ikut angkat bicara dan mengungkap bahwa total data penerima bantuan sosial di Desa Jate tersebut jumlah 409 orang penerima.

"Saya cek datanya, di Desa Jate total ada 409 penerima," tutur Syaifuddin, Bagian Penjualan Jasa Keuangan PT. Pos Indonesia Kabupaten Sumenep saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (13/1/2023).

Dari jumlah total 409 orang tersebut katanya, merupakan data keseluruhan penerima bantuan, baik Bansos BPNT, PKH maupun BLT BBM.

"Ada yang penerima BPNT, PKH atau BLT BBM. Di undangan yang dikeluarkan PT Pos itu sudah ada nominalnya dan ada rinciannya di situ. Ada yang menerima PKH dan BLT BBM, dan seterusnya, jadi bervariasi setiap penerima tidak sama nominalnya," paparnya.

Bagaimana soal dugaan penyelewengan Bansos Desa Jate pulau Giliraja yang tengah jadi perhatian dan bahkan sudah dilaporkan warganya sendiri. Pria memakai baju batik lengan pendek ini menyampaikan prosedur pendistribusian bantuan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelum pendistribusian, pihak PT Pos Sumenep telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Sosial.

Sedangkan untuk pendistribusiannya kata Syaifuddin, pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Desa. Alasannya, karena yang paham terhadap warganya adalah Pemerintah Desa setempat.

"Penerima itu, kami siapkan undangannya, Pemdes yang mendistribusikan kepada warga penerima. Begitu prosedurnya. Setelah itu kami jadwalkan kapan proses pencairannya," paparnya.

Baca juga: LBH Sakera Siap Dampingi Warga Soal Laporan Dugaan Oknum Kades Selewengkan Bansos di Sumenep

Sesuai SOP (standar operasional prosedur) lanjutnya, saat pencairan penerima bansos membawa kartu identitas berupa KTP. Selanjutnya akan diverifikasi sesuai dengan NIK yang tertera di undangan.

"Jika penerima sedang berhalangan semisal di luar kota, bisa diwakilkan pencairannya kepada keluarga lain yang masih satu KK. Kalau tidak satu KK tidak bisa," tandasnya.

Ditulis sebelumnya, oknum Kades di Kecamatan Giligenting  Kabupaten Sumenep, Madura dipolisikan warganya ke Polres Sumenep.

Oknum kades di pulau Giliraja Sumenep itu dilaporkan ke polisi atas dugaan penyelewengan Bantuan Sosial ( BPNT, PKH, BLT-BBM) di Desa Jate, Kecamatan Giligenting pada tanggal 4 Desember 2022 lalu.

Laporan warga Desa Jate pulau Giliraja Sumenep ini didampingi langsung aktivis Aliansi Pemuda Jate (APJ)ke Mapolres Sumenep atas dugaan pemotongan Bansos tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved