Ramadan 2023

Syarat dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan 2023, Dilengkapi Bacaan Niat dan Artinya

Simak tata cara membayar zakat fitrah pada Ramadan 2023/1444 H. Membayar zakat fitrah merupakan hal yang wajib dilakukan umat Islam.

Editor: Ficca Ayu
Instagram.com/@santri.dai
Tata cara membayar zakat fitrah pada Ramadan 2023/1444 H. 

TRIBUNMADURA.COM - Salah satu hal yang wajib dilakukan umat Islam adalah membayar zakat fitrah.

Pada artikel ini terdapat cara membayar zakat fitrah pada Ramadan 2023/1444 H.

Biasanya, proses pembayaran zakat fitrah dilakukan sebelum hari Raya Idul Fitri.

Banyak manfaat dan keutamaan membayar zakat fitrah, baik untuk diri sendiri maupun untuk keluarga.

Membayar zakat fitrah menjadi satu rukun islam yang ke-4, zakat fitrah hukumnya wajib bagi yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda.

Zakat adalah harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama untuk diberikan kepada delapan golongan sesuai tuntunan QS. At-Taubah ayat 60.

Baca juga: Inilah Rekomendasi 25 Tema Ramadan 2023 Benilai Islami, Bisa Disampaikan di Depan Jemaah Tarawih

Dikutip dari baznas.go.id, zakat fitrah (zakat al-fitr) dapat dilakukan pada bulan Ramadan pada Idul Fitri.

Zakat sendiri menjadi salah satu ibadah yang dapat mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan.

Berzakat juga dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang lain yang kurang mampu, untuk berbagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya.

Syarat Zakat

Terdapat beberapa syarat menjadi Muzaki atau orang yang menunaikan zakat, sebagai berikut:

- Beragama Islam dan merdeka;

- Menemui dua waktu yaitu di antara Ramadan dan Syawal walaupun hanya sesaat;

- Memiliki harta lebih atau kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: 5 Tips Sehat Berpuasa, Tetap Bugar Menjalankan Aktivitas di Ramadan 2023, Jaga Pola Tidur Malam

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved