Ramadan 2023

Hukum Makan dan Minum Sahur Setelah Waktu Imsak, Puasanya Batal atau Tidak? Berikut Penjelasannya

Bagaimana hukumnya jika kita belum selesai makan dan ternyata telah memasuki waktu imsak? Simak penjelasannya berikut ini.

Editor: Ficca Ayu
freepik.com
Ilustrasi Ramadan - Simak penjelasan mengenai hukum makan dan minum setelah masuk waktu imsak Ramadan. 

TRIBUNMADURA.COM - Telat bangun sahur mungkin saja pernah kamu alami.

Hal ini misalnya membuat terburu-buru untuk makan dan minum sahur setelah imsak.

Bagaimana hukum makan minum sahur setelah imsak?

Pada artikel ini terdapat penjelasan mengenai hukum makan dan minum setelah masuk waktu imsak.

Bulan Ramadan 2023 kini tengah kita jalani.

Seluruh umat muslim di dunia melaksanakan ibadah di bulan Ramadan, salah satunya berpuasa.

Sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk menahan makan dan minum serta perbuatan yang membatalkan dari puasa.

Ibadah puasa diawali dengan membaca niat setelah sahur dan dibatalkan saat sudah masuk waktu berbuka.

Namun bagaimana hukumnya jika kita belum selesai makan dan ternyata telah memasuki waktu imsak?

Baca juga: Hukum Memotong Kuku saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa Ramadan 2023? Simak Penjelasannya

Dikutip dari Video Tribunnews, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag. memberikan penjelasannya mengenai hukum makan dan minum setelah imsak.

Shidiq menjelaskan, bahwa pada saat imsak kita masih diperbolehkan untuk makan dan minum.

"Jadi pada prinsipnya, setelah imsak itu kita masih boleh untuk makan dan minum," Ujar Shidiq.

Hal itu dikarenakan, tanda dari waktu imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia itu bukan suatu tanda masuknya waktu fajar.

Shidiq juga menjelaskan, menahan makan dan minum dilakukan saat sudah terbit fajar atau matahari.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved