Berita Surabaya

Pria ini Minta Top Up Uang Digital Rp 500 Ribu, Tapi Kabur saat Bayar, Berakhir Diringkus Warga

Si pria mengaku ingin membeli kuota TopUp OVO senilai Rp500 ribu. Setelah permintaannya dituruti, si pria tak kunjung membayarkan biaya TopUp tersebut

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
Freepik.com
Ilustrasi - Seorang pria minta top up uang digital, lalu kabur saat diminta bayar 

"Ya gimana eman juga kerugiannya Rp500 ribu, itu besar. Iya terluka, lukanya, ada juga di dengkul, dan kaki," ujarnya pada awak media di sela aktivitas menjaga gerak penjualan pulsa tersebut. 

Meli menambahkan, pria terduga pelaku tersebut sempat dibawa ke markas kepolisian setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Namun, karena ia merasa bahwa proses penanganan hukum kasus tersebut, bakal memakan banyak waktu, dan tentunya mengganggu aktivitasnya bekerja saat itu. 

Meli akhirnya memilih menyetujui jalur mediasi untuk berdamai. Namun dengan syarat, kuota TopUp OVO senilai Rp500 ribu, yang terlanjur masuk dalam ponsel si pria terduga pelaku tersebut, harus segera dikembalikan kepada pihaknya. 

"Akhirnya saldonya saya tarik. Si pelaku tetap diperiksa. Saat top up saya tarik, ya sudah. 
Iya (dia juga buat permohonan maaf) dan divideo sama polisi," katanya. 

Selama di markas kepolisian, ia tak banyak berbicara dengan si pria terduga pelaku tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya. Pria tersebut berinisial IN dengan usia kisaran 25 tahun. 

"Pelaku mungkin 25-an, masih muda. Diduga aja sih, kalau minum (miras) aku enggak tahu. Iya agak ngelantur," pungkasnya. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ipda Agung Suciono membenarkan, pihaknya sempat menangani adanya insiden perseteruan antar kedua belah pihak.

Baca juga: Teriakan Pria ini Bikin Warga Menghampiri, Ternyata Dibacok Tetangganya Sendiri Usai Cekcok

Baca juga: Mengenal Makam Nyai Andongsari di Puncak Gunung Ratu Bukti Sejarah Lahirnya Adipati Pertama Lamongan

Baca juga: 2 Bacaleg Bekas Koruptor dan Narapidana Narkoba Nyaleg di Pamekasan, Tercatat Pernah Ditahan Setahun

Baca juga: Arsenal Incar Ilkay Gundogan dari Manchester City Demi Lengkapi Skuad, Barcelona Ikut Mengekor

Pihaknya memfasilitasi keduanya melalui sebuah forum mediasi. Hasilnya, ternyata pihak korban enggan melanjutkan ke proses hukum melalui tahapan pembuatan laporan kepolisian. 

Namun dengan syarat pihak si pria, mengembalikan kuota TopUp OVO yang terlanjur dikirimkan kepada pihak korban selaku operator atau pegawai gerai pengisian pulsa.

"Iya kejadian pekan lalu. Kedua belah pihak kami fasilitas untuk mediasi. Pihak korban ternyata enggak mau melanjutkan laporan. Tapi kerugiannya Rp500 ribu itu juga sudah diambil kembali oleh korban dari pihak si pria," ujar Agung saat dikonfirmasi TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved