Berita Terkini Pamekasan

Kecewa Berat Penanganan Korupsi di Pamekasan Mandeg, Pendemo Bakar Motor di Monumen Arek Lancor

Koalisi Pamekasan Hebat Rakyat Menggugat (Koparat), unjuk rasa ke kantor Pemkab Pamekasan.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Muchsin Rasjid
Abd Rahem, salah seorang dari pengunjuk rasa, saat orasi di depan pagar kantor Pemkab Pamekasan, di hadapan aparat Polres Pamekasan, Kamis (19/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Muchsin Rasjid

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Sekitar 100 pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pamekasan Hebat Rakyat Menggugat (Koparat), unjuk rasa ke kantor Pemkab Pamekasan.

Mereka hendak bertemu Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, mempersoalkan komitmen inspektorat yang dinilai tumpul dalam memberantas mafia yang menyelewengkan uang rakyat, Kamis (19/10/2023).

Sebelum ke kantor pemkab, mereka lebih dulu berkumpul di area monumen Arek Lancor.

Kemudian koordinator lapangan, Zaini Werwer, berorasi yang menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Inspektorat Pamekasan.

Selanjutnya, Zaini Werwer membawa sebuah sepeda motor Honda Supra X miliknya dan dibakar di area Arek Lancor.

“Kami kecewa berat dengan Inspektorat Pamekasan. Selama 3 tahun kasus korupsi mobil sigap, sampai sekarang tidak ada kejelasan dan tidak mampu menentukan tersangkanya."

"Kami sengaja membakar sepeda motor ini, sebagai bentuk perlawanan adanya korupsi di Pamekasan,” kata Werwer.

Zaini Werwer, menyaksikan sepeda motor Honda Supra miliknya, yang baru saja dibakar, di area monumen Arek Lancor, Pamekasan, Kamis (19/10/2023).
Zaini Werwer, menyaksikan sepeda motor Honda Supra miliknya, yang baru saja dibakar, di area monumen Arek Lancor, Pamekasan, Kamis (19/10/2023). (TribunMadura.com/Muchsin Rasjid)

Ketika api mulai membakar sepeda motor itu, massa menjauh dan membiarkan api terus berkobar menghanguskan sepeda motor hingga tinggal kerangka.

Kemudian massa bergerak menuju kantor pemkab dan meninggalkan sepeda motor yang masih dirubung api.

Namun tidak berselang berapa lama, satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) datang, menyemprotkan air ke sepeda motor.

Begitu mereka tiba di kantor pemkab Jalan Kabupaten, mereka berhenti di pintu pagar sebelah timur.

Karena sejumlah aparat kepolisian membuat pagar betis dan mencegah mereka masuk.

“Kami ke sini ingin bertemu Pak Bupati (maksudnya Pj Bupati Masrukin)."

"Tolong sampaikan kepada beliau, kami ingin menyampaikan kekecewaan kami terhadap leletnya kinerja inspektorat, “ kata Werwer dengan lantang.

Menurut Werwer, seharusnya dalam penanganan kasus mobil sigap, sudah ada tersangkanya.

Karena statusnya sudah masuk ke tingkat penyidikan.

Tapi sayangnya, ketika pihaknya datang ke kejaksaan negeri (Kejari) Pamekasan, mempertanyakan penanganan mobil sigap, kejari mengaku mengembalikan kepada inspektorat, untuk dilakukan audit dan menghitung kerugian negara.

Tetapi kata Werwer, setelah kasus mobil sigap ditangani inspektorat, ternyata sampai sekarang tidak ada kabar beritanya, sehingga terkesan ini dibiarkan tidak diurus.

Sementara publik bertanya-tanya dan tidak percaya terhadap inspektorat.

Begitu juga dengan kasus proyek kelompok masyarakat (Pokmas) fiktif di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan, yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Pamekasan.

“Kami menagih komitmen keseriusan bupati yang mendukung memberantas mafia di lingkungan pemkab Pamekasan,” ujar Wewer.

Kebetulan Pj Bupati Pamekasan, Masrukin sedang tidak di kantor, begitu juga dengan kepala inspektorat, sehingga kedatangan mereka ditemui Sekretaris Inspektorat, Eka Judya.

“Maaf Pak Bupati dan Pak Inspektorat saat ini tidak ada di kantor. Aspirasi teman-teman, akan kami sampaikan nanti kepada Pak Bupati,” kata Eka Judya.

Menurut Eka Judya, untuk kasus mobil sigap, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan mengaudit mengenai jumlah kerugian negara.

Hasil pemeriksaan termasuk berapa kerugian negara, sudah diserahkan kembali kepada kejari.

“Kalau kami diminta menjelaskan berapa kerugiannya, kami tidak bisa. Karena bukan wewenang kami. Silakan ke kejari,” ujar Eka Judya.

Jawaban Eka Judya itu membuat emosi pengunjuk rasa, karena inspektorat melempar kembali ke kejari.

“Beberapa waktu lalu, kami ke kejari, kasus mobil sigap in penanganannya sudah dikembalikan ke inspektorat."

"Sekarang inspektorat menyatakan, sudah diserahkan ke kejari,” pungkas Werwer.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved