Berita Pamekasan
Dituding Membully Siswanya, 28 Guru SDN Bugih 3 Pamekasan Ungkap Perilaku Sang Murid, Tak Mau Ngaji
Tindakan wali murid yang melaporkan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bugih 3, Kecamatan Kota Pamekasan, SJ, ke Polres Pamekasan
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Muchsin Rasjid
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Tindakan wali murid yang melaporkan Kepala Sekolah Dasar Negeri atau SDN Bugih 3, Kecamatan Kota Pamekasan, SJ, ke Polres Pamekasan dengan tuduhan bertindak diskriminasi terhadap anaknya, menarik perhatian DPRD Pamekasan.
Salah seorang anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Khomarul Wahyudi, datang ke SDN Bugih 3 bertemu dengan Plh Kepala SDN Bugih 3, M Taufik Hidayah, Wali Kelas V, Ahmadi dan guru lainnya, untuk mengetahui duduk persoalan dan mencari solusi, bagaimana permasalahan itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai ke ranah hukum.
“Setetelah mendengar penjelasan dari kepala sekolah dan guru di sini, saya akan menyampaikan ke pimpinan Komisi IV dan pimpinan DPRD untuk memediasi agar kasus ini tidak berlarut-larut dan tidak menjadi konsumsi publik. Dan bila persoalan hukumnya berjalan dan terdapat guru dianggap bersalah, khawatir menjadi citra buruk di dunia pendidikan di Pamekasan,” ujar Wahyu, kepada SURYA, seusai sidak di SDN itu, Kamis (9/11/2023).
Sementara dalam laporannya ke polres, Nurjannatan Aina Ina Dewi, warga Jalan Pintu Gerbang, wali murid A, siswa kelas V SDN Bugih menyatakan, pada Senin (11/9/2023), kepala SDN dan para guru bertindak diskriminasi terhadap anaknya.
Caranya menggiring opini guru dan siswa agar membenci anaknya dan dicari kesalahannya, yang mengakibatkan anaknya trauma dan tidak mau sekolah.
Baca juga: Sosok Ratu Kecantikan yang Disebut Tukang Bully, Korban Diduga 80 Orang, Terungkap Sikap Asli
Polres Pamekasan yang menerima laporan wali murid itu, sudah memanggil pelapor, korban, teman sekolah, kepala sekolah dan 28 guru.
“Kami masih akan minta pendapat saksi ahli bahasa dan akademi, yang kemudian dilakukan gelar perkara, untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto.
Plh Kepala SDN Bugih 3, Pamekasan, M Taufik Hidayah yang dimintai konfirmasinya mengatakan, ketika dirinya diminta jadi plh kepala sekolah di sini, lantaran kepala SDN sebelumnya sudah ditarik ke dinas pendidikan (Disdik), pihaknya langsung mengumpulkan semua guru di sini minta klarifikasi menyangkut laporan wali murid ke polres.
Dan dari penjelasan guru tidak ada tindakan diskriminasi terhadap korban.
Menurut Taufik, pihaknya bersama guru sudah bertemu dengan wali murid itu di kantor disdik, dan meminta maaf bila mana pelayanan sekolah terhadap anaknya kurang baik. Dan juga meminta wali murid agar saling jaga kondisi.
Tidak serta merta menerima laporan anaknya dengan serius dan begitu saja. Namun lebih dulu ditelaah, kebenarannya.
“Kami juga sampaikan ke wali murid, tugas guru mengajarkan yang baik dan tidak mungkin guru menyuruh murid lainnya memprovokasi agar memusuhi seorang murid,” kata Taufik, yang selanjutnya 28 guru di sekolah itu membuat pernyataan tertulis, jika tidak ada tindakan diskriminasi terhadap salah seorang muridnya.
Sedang Ahmadi, wali kelas siswa yang bersangkutan mengatakan, muridnya yang katanya mengalami diskriminasi tetap masuk sekolah seperti biasa.
Sementara guru-guru di sini syok, lantaran dituding melakukan tindakan perundungan.
Dosen PENS Asal Pamekasan Sukses Ciptakan Alat Teknologi IoT Pendeteksi Kualitas Air Tambak Udang |
![]() |
---|
Ternyata Ahli Gizi SPPG Pamekasan Belum Tinjau Siswa SDN Pasanggar 1 yang Diduga Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi 7 Perjanjian Kepala SPPG dan Kepala SDN Pasanggar 1 Pamekasan seusai Para Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Sudah Merambah ke Dunia Pendidikan, Polsi Pamekasan: Kami Lakukan Pengembangan |
![]() |
---|
Pamekasan Berduka, 4 Siswa SDN Pasanggar 1 Diduga Keracunan seusai Santap MBG, Ortu: Mabuk dan Mual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.