Berita Terkini Pamekasan
Upah Pekerja di Pamekasan Diperkirakan Naik, Dewan Pengupahan Mulai Godok Nominal UMK Tahun 2024
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dewan Pengupahan telah menyiapkan penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dewan Pengupahan telah menyiapkan penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang rencananya akan diumumkan pada 21 November 2023 hari ini.
Sementara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI menyebut adanya peluang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik di atas 10 persen melalui formulasi penetapan upah dalam PP No. 51/2023.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Naker Pamekasan, Muttaqin, mengaku masih menunggu keputusan dari Gubernur Jatim mengenai adanya kenaikan upah minimum provinsi ini.
Kata dia, para pekerja di Pamekasan tentu ingin adanya kenaikan upah kerja.
Namun pihaknya masih belum bisa memastikan mengenai hal tersebut.
"Kami juga masih menunggu dari Provinsi dulu, apakah tahun 2024 ini naik atau tetap,” kata Muttaqin, Selasa (21/11/2023).
Muttaqin mengatakan sudah membentuk TIM Dewan Pengupahan untuk menentukan jumlah UMK di Pamekasan yang nantinya akan menetapkan UMK yang layak dengan banyak pertimbangan.
Saat ini, TIM Pengupahan mulai bekerja mencari data masukan berapa UMK Pamekasan yang layak.
"Tahun 2023 ini UMK di Pamekasan sebesar Rp 2.133.655, kemungkinan akhir tahun 2023 baru ditetapkan,” paparnya.
Sebelumnya, Pemprov Jatim telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 di akhir 2022.
Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2023 sebesar Rp 2.040.244.
Ada kenaikan 7,8 % atau sebesar Rp 148.677 dibanding UMP 2022 yang Rp 1.891.567.
Sementara ketetapan naiknya UMP Jatim tahun 2024 mendatang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/606/KPTS/013/2023 tanggal 20 Nopember 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
Ikuti berita seputar Pamekasan
| Ribuan Unggas di Pamekasan Divaksin Flu Burung dan ND, Peternak Rakyat Jadi Prioritas |
|
|---|
| Darurat Campak di Pamekasan: 12 Warga Meninggal, 209 Positif |
|
|---|
| Sidak Disperindag dan Bulog di Pamekasan, Toko Dilarang Naikkan Harga Beras di Atas HET |
|
|---|
| Polisi Ringkus Mahasiswa di Pamekasan yang Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah |
|
|---|
| Demo Ricuh Bupati Pamekasan Dievakuasi, Oknum Berseragam ASN dan Kades Diduga Pukul Massa PKL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Pekerja-buruh-rokok-di-salah-satu-perusahaan-rokok-di-Pamekasan-saat-sibuk-bekerja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.