Berita Pamekasan

Pertengahan Bulan Suci Maradan 1445 H, Kantor DPMPTSP Didemo Mahasiswa Soal Maraknya Penjualan Miras

Bulan suci Ramadan 1445 H/2024, penjualan minuman keras (miras) di Kabupaten Sumenep, Madura kian marak dan terkesan dibiarkan oleh Pemkab Sumenep.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Mahasiswa yang tergabung dalam RAJA (Pemuda Arya Wiraraja) Sumenep melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPMPTSP pada Senin (25/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bulan suci Ramadan 1445 H/2024, penjualan minuman keras (miras) di Kabupaten Sumenep, Madura kian marak dan terkesan dibiarkan oleh Pemkab Sumenep.

Mahasiswa yang tergabung dalam PRAJA (Pemuda Arya Wiraraja) Sumenel langsung turun jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPMPTSP Sumenep pada Senin (25/3/2024) pukul 13.30 WIB.

Pantauan TribunMadura.com, sejumlah massa yang tergabung dalam PRAJA ini membawa poster tulisan kritikan, diantaranya 'DPMPTSP Sumenep gagal mengemban amanah kesejahteraan' tulisnya.

Selain itu juga, dalam tulisan itu juga menuntut untuk 'Cabut izin usaha mr. Ball, Lotus dan JBL' pintaya.

"Usaha tersebut bertentangan dengan Undang-Undang, Perda dan kultur sosial di Kabupaten Sumenep," teriak Alfarisi, salah satu oratos massa aksi.

Korlab aksi, Hendra Lesmana mendesak Kepala DPMPTSP Sumenep Abdul Rahman Riyadi untuk keluar dan menemui massa aksi dari Praja Sumenep.

Namun, hingga pukul 14.00 WIB Kepala DPMPTSP Sumenep tidak keluar menemui massa aksi di depan kantornya.

"Kami bukan preman, silahkan bapak Kepala DPMPTSP Sumenep segera keluar menemui kami," pintanya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved