Berita Pamekasan

Respon Terkini Disdikbud Pamekasan soal Polemik SDN Tamberu 2 yang Disegel

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura mencari jalan tengah menyelesaikan polemik SDN Tamberu 2 yang disegel Ahmad Rosidi.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
Hasil tangkapan layar suasana SDN Tamberu 2, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan saat belajar di rumah warga, Senin (15/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura mencari jalan tengah menyelesaikan polemik SDN Tamberu 2 yang disegel Ahmad Rosidi.

Hingga hari kedua pembelajaran, Sebanyak 120 siswa di sekolah tersebut tidak bisa belajar di ruang kelas akibat sengketa tanah yang ditempati bangunan sekolah.

Sedari Senin (16/7/2024) kemarin, siswa baru dan siswa lama ini belajar di garasi rumah warga setempat.

Ini akibat SDN Tamberu 2 Pamekasan disegel oleh seseorang yang mengaku ahli waris atau pemilik tanah di sekolah tersebut.

Penyegelan sekolah ini dilakukan Ahmad Rosidi.

Dia mengklaim sebagai ahli waris dari lahan yang ditempati gedung SD tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan sedang mencari solusi terbaik demi kenyamanan pendidikan siswa.

Dia mengaku tidak ada persoalan besar terkait tanah tersebut.

Hanya saja ada beberapa miskomunikasi saja.

Kata dia, sekolah tersebut memang tidak bersertifikat milik pemerintah.

Kemudian ada warga yang mengaku tanah itu miliknya dan sebagai ahli waris.

"Kami sudah komunikasi berkali-kali apa kemauannya, ternyata ia minta ganti rugi,” kata Akhmad Zaini, Selasa (16/7/2024).

Zaini menyatakan telah ada kesepakatan untuk ganti rugi.

Namun yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut ternyata tidak memiliki sertifikat tanah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved