Berita Sumenep

Kades dan Pemdes di Sumenep Kini Bisa Pinjam Uang di BPRS Bhakti Sumekar Tanpa Jaminan

Kabar gembira bagi para kepala desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep, Madura.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Tampak dari depan Kantor Bank BPRS Bhakti Sumekar di Jl. Raya Trunojoyo Kota Sumenep. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kabar gembira bagi para kepala desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep, Madura.

Mereka bisa mendapatkan akses layanan pembiayaan dari Bank BPRS Bhakti Sumekar tanpa perlu jaminan.

Program pembiayaan tanpa jaminan di BUMD milik Pemkab Sumenep tersebut menunjukkan komitmennya untuk mendukung kemajuan perekonomian desa.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar, bahwa melalui program tersebut diharapkan para kades maupun pemdes bisa memenuhi kebutuhan perekonomian mereka.

"Kami ingin mendukung kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa melalui akses pembiayaan yang mudah dan tanpa jaminan," tutur Hairil Fajar pada Selasa (12/11/2024).

Hairil Fajar menyebutkan, program layanan kredit tanpa jaminan tersebut memberikan plafon pembiayaan hingga Rp 30 juta dengan tenor maksimal 36 bulan atau tiga tahun.

Bahkan lanjutnya, program pinjaman tanpa jaminan dari BPRS BHakti Sumekar tersebut juga memastikan proses pengajuan pembiayaan yang sederhana.

Sehingga tambahnya, bagi nasabah yang ingin mengajukan cukup membawa persyaratan wajibnya saja.

Adapun dokumen yang menjadi syarat pengajuan pembiayaan, diantaranya menyertakan fotokopy Kartu Tanda Pengenal (KTP) suami-istri, Kartu Keluarga (KK), Surat Keputusan (SK) pengangkatan, daftar gaji kolektif serta rekomendasi dari kepala desa.

"Pengajuan bisa dilakukan di kantor BPRS Bhakti Sumekar, baik di daratan maupun kepulauan. Dana bisa cair dalam waktu sehari," sebutnya.

Pihaknya mengatakan, sejak dilaunching program khusus itu pada 29 April 2024 lalu langsung mendapat respon yang positif.

Tercatat hingga saat ini, sudah ada 210 kades dan pemdes yang telah memanfaatkan program BPRS Bhakti Sumekar tersebut.

Hairil Fajar berharap, program tersebut bisa berjalan lancar dan dapat terus dikembangkan serta menjadi solusi finansial yang efektif. Sehingga tambahnya, bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk peningkatan kesejahteraan di desa.

"Harapan kami, kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa semakin meningkat. Itu seiring dengan pengelolaan penghasilan tetap (Siltap) mereka di BPRS Bhakti Sumekar," terangnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnhya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved