Berita Terkini Sampang

Polda Jatim Ungkap Jumlah Tersangka Pembacokan di Sampang, Kenapa Cuma 3 Padahal di Video 5 Orang

Polda Jatim memberikan penjelasan mengenai sosok Kiai Hamduddin yang lolos dari jeratan hukum kasus tragedi pembacokan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Luhur Pambudi
Polisi menunjukkan barang bukti celurit pelaku carok di Sampang yang menewaskan saksi paslon bupati. 

Bacokan pertama mengenai
bagian leher korban, dan bacokan kedua mengenai paha kanan depan korban.

2) Tersangka AR, berperan sebagai orang pertama yang menyerang dan berkelahi dengan korban.

Bahkan, ia berusaha berebut dan mempertahankan celuritnya saat bergulat dengan korban. Lalu, membacok pada bagian kepala sisi kanan korban. 

Tersangka AR memiliki hubungan keluarga dengan Tersangka MS dan FS. 

3) Tersangka MS, berperan membantu Tersangka AR yang sedang bergumul di tanah dan sedang mempertahankan celurit 
miliknya saat bergulat dengan korban.

Bahkan ia langsung membacokkan celurit 
miliknya sebanyak satu kali pada tubuh korban hingga melukai paha belakang kaki kanan

Sehingga membuat korban melepaskan genggaman tangan dan dekapannya terhadap Tersangka AR.

Nah, tersangka MS ini merupakan sepupu dari Tersangka AR.

Sebelumnya, insiden pembacokan terhadap korban, ditengarai karena adanya kesalahpahaman dan termakan hasutan berita bohong. 

Kubu massa dari ketiga tersangka termakan hasutan adanya isu pemukulan yang dilakukan oleh kubu dari korban tewas Jimmy Sugito terhadap kiai mereka, berinisial Kiai Hamduddin (HN). 

Padahal isu adanya pemukulan terhadap ulama tersebut, tidak pernah terjadi. 

Sehingga, kubu tersangka sekonyong-konyong melakukan penghadangan dan pengeroyokan disertai pembacokan menggunakan celurit terhadap kubu Jimmy. 

Luka parah di sekujur tubuhnya itu, membuat Jimmy meninggal dunia meskipun sudah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Ketapang Sampang

Berdasarkan hasil visum dari RSUD Ketapang Sampang, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala atas 12 cm, luka bacok pipi kanan sampai leher 21 cm.

Kemudian, luka bacok paha luar bagian kanan 15 cm, luka bacok paha luar bagian kiri enam sentimeter, luka iris lengan kiri tiga sentimeter.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved